• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 1 Mei 2024

Metropolis

Masjid di Sidoarjo Berusia Ratusan Tahun, Tetap Tangguh di Tengah Pandemi

Masjid di Sidoarjo Berusia Ratusan Tahun, Tetap Tangguh di Tengah Pandemi
Ketua MUI Jatim, KH Abdussomad Buchori dicek suhu oleh Satgas Covid-19 sebelum masuk Masjid Al-Ihsan, Bebekan, Taman, Sidoarjo. (Foto: NOJ/Yuli R)
Ketua MUI Jatim, KH Abdussomad Buchori dicek suhu oleh Satgas Covid-19 sebelum masuk Masjid Al-Ihsan, Bebekan, Taman, Sidoarjo. (Foto: NOJ/Yuli R)

Sidoarjo, NU Online Jatim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur memutuskan tidak memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan selama tiga periode. Kawasan ini mulai memasuki masa transisi dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo nomor 44 tahun 2020 pada tanggal 10 Juni 2020.

 

Perbub tersebut mengatur tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin, dan produktif di tengah pendemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo.

 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdussomad Buchori saat ditemui NU Online Jatim usai melaksanakan shalat Jumat di masjid Al- Ihsan di Desa Bebekan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo menyampaikan dukungannya. Dirinya juga mengimbau umat Islam untuk tetap melaksanakan ibadah di masjid dalam masa transisi menuju new normal atau Kenormalan baru.

 

“Saya selaku Ketua MUI Jatim ingin menyampaikan kepada masyarakat khususnya pada umat Islam agar tetap melaksanakan ibadah, apakah shalat lima waktu atau shalat Jumat,” katanya, Jumat (12/6). Tentu pelaksanaanya dengan memperhatikan protokol kesehatan, sebagaimana shalat Jumat di masjid Al-Ihsan hari ini,” lanjut Penasihat Takmir Masjid Al-Ihsan ini.

 

Dijelaskannya, walaupun Kecamatan Taman dinilai sebagai kawasan zona merah, tapi tidak seluruhnya demikian, tidak ada alasan untuk melarang atau membubarkan kegiatan ibadah.

 

“Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 pasal 4, tidak ada kalimat menghentikan ibadah apalagi menutup masjid. Di sana kalimatnya jelas, pembatasan,” ungkapnya.

 

Artinya pembatasan itu ada aturan protokol kesehatan harus diterapkan ketat, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, khatbahnya singkat, imamnya membaca surat pendek, wiridnya diperpendek. Karena ibadah itu juga  kebutuhan.

 

“Kami MUI Jatim sudah sering berkoordinasi dengan pemerintah, bahwa menghadapi Covid-19 ini kita tidak boleh panik, tapi kita harus tetap beribadah dan berdoa, juga melakukan protokol kesehatan. Iman kita bangun dan imun juga kita bangun, ada keterpaduan antara lahir dan bathin,” urainya.

 

Kiai Abdussomad menyampaikan bahwa Covid-19 ini memang tidak menyenangkan, tapi tetap diterima sebagai musibah. Karena itu yang harus dibangun adalah kerukunan bersama antara pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, ulama, dan cendekiawan.

 

“Masjid harus diramaikan oleh orang yang beriman dan yang percaya kepada hari akhir, dan tiada rasa takut kecuali kepada Allah,” tegasnya. Jangan takut kepada Covid-19 melebihi rasa takut kepada Allah, jadi harus ada tawakkal, tapi juga harus ikhitar di antaranya dengan protokol kesehatan.

 

Dikemukakan bahwa mulai awal MUI minta istilah itu diperjelas, wilayah, daerah, zona, kawasan agar tidak bias. Kalau kawasan menganggap wilayah yang kecil, jadi misalnya satu kecamatan tidak bisa berlaku untuk seluruh kecamatan, satu kabupaten tidak bisa berlaku untuk seluruh kabupaten, harus ada pemetaan mulai terkecil ke bawah.

 

“Kalau di MUI istilahnya pengendalian, bukan zona merah, hijau, atau kuning, kawasan yang terkendali seperti di kawasan masjid Al-Ihsan ini dan jangan disamakan dengan Masjid Nabawi yang internasional,” urainya.

 

Menurutnya, sampai sekarang belum ada cluster masjid, yang ada itu dari pasar maupun pabrik karena orang ibadah itu bersih. Dirinya berharap para ulama juga punya pendapat yang sama, karena kalau ibadah tumpuannya pada ulama, jangan sampai Indonesia disekulerkan.

 

“Pondok pesantren apabila dibuka kembali juga hendaknya mematuhi protokol kesehatan. Seharusnya pemerintah membantu pondok pesantren karena pemerintah wajib melindungi rakyat, apalagi ini pendidikan, harus ada kebijakan karena secara nasional anggaran dari pusat itu besar,” tegas Kiai Abdussomad.

 

Dirinya mengemukakan bahwa Jumat malam  akan  ada pertemuan halal bihalal MUI nasional dengan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin.

 

“Mungkin nanti malam akan ada pembicaraan, tapi prinsipnya memang kalau Januari baru dibuka terlalu lama, anak kita di rumah sekarang ini resah, apalagi kalau orang tuanya tidak bisa mengendalikan. Anak setiap hari keluyuran itu juga bahaya, tapi saya kira ini harus ada pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif dengan lembaga-lembaga keagamaan,” urainya.

 

Dijelaskan lebih lanjut bahwa MUI sudah menugaskan sekretaris untuk menggelar rapat dengan pemerintah daerah dan sudah mengusulkan agar santri sebelum kembali ke pondok agar isolasi mandiri di rumah.

 

“Pesantren harus dibantu oleh pemerintah, jangan dibebankan kepada masyarakat. Pondok itu juga banyak perjuangan, kami mengusulkan kepada pemerintah untuk turun tangan membantu pondok pesantren, karena pondok juga berkaitan dengan pendidikan,” pungkasnya. 

 

Sementara itu Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Taman, KH Ali Imron yang juga selaku khatib shalat Jumat mengajak jamaah menumbuhkan semangat beramal.

 

“Lakukanlah untuk kepentingan duniamu, seakan-akan engkau hidup selamanya, Betapa pentingnya menumbuhkan semangat beramal nyata untuk meraih kebahagiaan baik di dunia maupun akhirat,” tuturnya.

 

Dirinya berharap tatanan perekonomian Nahdliyin dan masyarakat pada umumnya bisa kembali pulih seperti semula.

 

Melalui proses new normal ini kaitannya dengan tatanan ekonomi dan pemberdayaan warga NU khususnya serta masyarakat pada umumnya, bisa kembali seperti semula. Karena Covid-19 ini kita merasakan betul dampaknya. 

 

“Pemerintah sudah melakukan kebijakan berupa bantuan, bahkan NU mulai dari ranting dan MWCNU telah memberikan sumbangsihnya kepada warga terdampak Covid-19,” ujarnya kepada NU Online Jatim.

 

Ketua Takmir Masjid Al-Ihsan, H Muhammad Munir mengemukakan bahwa masjid telah melaksanakan protokol kesehatan mulai PSBB yang pertama. Masjid Al-Ihsan konon ceritanya didirikan sejak 1928 dan masih tangguh sampai sekarang. Saat pandemi dilakukan sosialisasi protokol kesehatan setiap sebelum shalat Jumat dimulai, memasang banner protokol kesehatan, menyiapkan bilik disinfektan dan tempat cuci tangan, mengatur shaft dengan jaga jarak.

 

“Termasuk menyemprot masjid dengan disinfektan secara rutin, hingga membagikan masker gratis kepada jamaah,” ungkapnya. 

 

Kontributor: Yuli Riyanto
Editor: Syaifullah


Editor:

Metropolis Terbaru