• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Metropolis

Mendikbudristek: Sekolah Tatap Muka Tidak Bisa Ditawar

Mendikbudristek: Sekolah Tatap Muka Tidak Bisa Ditawar
Nadiem Anwar Makarim, Mendikbudristek RI. (Foto: Istimewa).
Nadiem Anwar Makarim, Mendikbudristek RI. (Foto: Istimewa).

Surabaya, NU Online Jatim

Direncanakan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan segera dilakukan pada tahun ajaran baru ini. Hal ini disebabkan karena efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagaimana diterapkan sebelumnya banyak mengalami ketimpangan.

 

Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), dilansir NU Online menyebutkan, akan ada risiko yang harus ditanggung jika pembelajaran tatap muka tidak segera dilaksanakan. Baik itu risiko jangka pendek maupun jangka panjang.

 

“Tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan. Karena masa depan Indonesia bergantung pada sumber daya manusianya," tegasnya, saat peluncuran Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah di Masa Pandemi Covid-19, Rabu (02/06/2021).

 

Peluncuran panduan ini menurutnya, sebagai alat bantu bagi guru dan tenaga pendidik pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dalam melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

 

“Panduan ini untuk mewujudkan harapan bersama atas terlaksananya PTM terbatas di sekolah. Mengingat, seringkali kami mendengar baik langsung atau tidak atas keluhan para pelajar yang mulai jenuh dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” terangnya.

 

Untuk diketahui, beberapa muatan dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran tersebut di antaranya tentang Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Pembelajaran, Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah di Masa Pandemi Covid-19.

 

Selain itu, di dalamnya juga memuat tentang Pengelolaan dan Jadwal Pembelajaran di Satuan Pendidikan, Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran, Penjaminan Mutu Pembelajaran, dan Pemantauan Pembelajaran dan Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran.


Metropolis Terbaru