Ning Dewi Iqlimah Jelaskan Cara Mencegah Judi Online di Keluarga
Senin, 19 Agustus 2024 | 19:00 WIB
Boy Ardiansyah
Kontributor
Sidoarjo, NU Online Jatim
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Tarik, Sidoarjo, Dewi Iqlimah turut menyoroti tingginya angka perceraian di Sidoarjo yang salah satu sebabnya adalah karena Judi Online (Judol). Ning Iqlimah sapaan akrabnya menegaskan judi baik online atau offline adalah bentuk kemungkaran yang keheramannya tidak diperdebatkan lagi.
“Dalam salah satu hadist di kitab Arbain Nawawi itu dijelaskan, jika melihat kemungkaran hendaknya diubah dengan tangannya, kalau tidak mampu dengan lisanya, kalau tidak mampu lagi diingkari dengan hati,” katanya kepada NU Online Jatim, Senin (19/08/2024) melalui sambungan WhatsApp.
Langkah pertama jika mengetahui bermain judi online adalah menasehati. Tidak ada kebaikan dari uang hasil judi bila diberikan kepada keluarga. Yang ada uang hasil judi akan menambah kekemaksiatan lainnya. Kemudian, seorang istri juga bisa dengan meghapus aplikasi-aplikasi judi online yang ada di HP suami.
“Jika dua langkah ini sudah dilakukan namun suami mesih kekeh main judi online, berarti dia itu sudah benar-benar gila judi,” ujarnya.
Alumni Pondok Pesantren Mambaus Sholihin itu menjelaskan, apabila suami sudah gila judi online akan banyak dampak negatif kepada keluarga. Mulai dari hak istri tidak diberikan yang kemudian menimbulkan pertengkaran dalam keluarga.
“Dari pertengkaran ini akan menambah kekacauan lagi, anak akan menjadi depresi karena melihat orang tuanya bertengkar hingga insecure ketika di luar rumah karena malu orang tuanya sering bertengkar,” ujarnya.
Menurut Ning Iqlimah, jika suami tidak bisa lepas dari judi online berarti suami tersebut mempunyai akhlak yang tidak baik dan tidak mau taat kepada ajaran agama yang melarang perjudian. Oleh karannya seorang istri, menurut Ning Iqlimah boleh mengajukan untuk melepaskan ikatan pernikahan atau mengajukan perceraian.
“Pemerintah bertanggung jawab atas maraknya judi online ini. Sebenarnya simpel jika pemerintah mau tinggal memblokir aplikasi-aplikasi judi online,” ungkapnya.
Pemerintah dan kepolisian mempunyai kekuasaan untuk menuntaskan kemungkaran yang merabak semakin luas di tengah-tengah masyarakat.
“Pribadi masing-masing masyarakat juga punya tanggung jawab. Artinya kita harus bisa memilah mana hal yang baik dan yang buruk bagi keluarga,” tandasnya.
Terpopuler
1
Menata Ulang Relasi Kiai dan Santri Ndalem
2
Mengenal Kudapan Jalabiya, Jajanan Tradisional Kue Manis Khas Dungkek Madura
3
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputra untuk KH Miftachul Akhyar dan Sejumlah Tokoh NU
4
KH Anwar Iskandar Raih Bintang Mahaputera Pratama dari Presiden Prabowo
5
Menelusuri Ajaran Al-Qur'an dalam Pancasila
6
UNU Blitar Meriahkan BEN Carnival 2025, Tampilkan Tari Moyo
Terkini
Lihat Semua