NU Jatim Apresiasi Peneliti BRIN Ditangkap terkait Komentar Halalkan Darah Muhammadiyah
Ahad, 30 April 2023 | 20:30 WIB

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Andi ditangkap terkait komentar halalkan darah Muhammadiyah di daerah Jombang. (Foto: NOJ/sindonews)
Risma Savhira
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mengapresiasi Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Andi ditangkap terkait komentar halalkan darah Muhammadiyah di daerah Jombang.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib melalui keterangan tertulis, Ahad (30/04/2023).
“NU di Jatim memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah,” ujarnya.
Gus Salam sapaan akrabnya menilai sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), ucapan Andi sungguh sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang muslim.
“Intelektualitas tanpa etika dan akhlak akan melahirkan arogansi,” terangnya.
NU di Jatim meyakini bahwasannya pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan disamping proses hukum tetap berjalan. “NU Jatim percaya dan mensupport Polri untuk melakukan penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah,” ungkap Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Denanyar Jombang.
Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait komentar tentang halalkan darah semua Muhammadiyah.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri. "Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Ahad, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi.
Pihaknya menjelaskan, penangkapan terhadap AP Hasanuddin merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Muhammadiyah. "Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor, dalam hal ini Muhammadiyah," tandasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menata Hati dengan 7 Perbuatan
2
Bikin Pemurni Udara Portable, Siswi SMASIF Asal Pasuruan Raih Penghargaan di Jepang
3
KH Imam Aziz dan LKiS
4
Mensos Gandeng PPATK Telusuri Penerima Bansos Terindikasi Main Judol
5
Bentuk Tim 9, PWNU Jatim Rekomendasikan Pergub Sound Horeg
6
Garda Fatayat NU Jatim Terima 100 Bibit Tanaman dari BPBD untuk Dukung Ketahanan Pangan
Terkini
Lihat Semua