• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Metropolis

PBNU Turut Apresiasi Tindakan Cepat Polri Tangkap Nur Sugik

PBNU Turut Apresiasi Tindakan Cepat Polri Tangkap Nur Sugik
Nur Sugik alias Suri Nur Rahardja atau Gus Nur. (Foto: NOJ/Ist)
Nur Sugik alias Suri Nur Rahardja atau Gus Nur. (Foto: NOJ/Ist)

Surabaya, NU Online Jatim

Upaya cepat yang dilakukan kepolisian dengan menangkap Nur Sugik alias Suri Nur Rahardja atau Gus Nur atas laporan masyarakat mendapat respons dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

 

“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada aparat kepolisian yang bertindak cepat dan sigap dalam penangkapan Sugi Nur Raharja. Ini menunjukkan bahwa Polri bekerja secara profesional,” kata H A Helmy Faishal Zaini, Sabtu (24/10/2020).

 

Lewat rilis yang diterima media ini, ada sejumlah poin yang disampaikan terkait penangkapan tersebut.

 

 

“Keluarga Besar Nahdlatul Ulama sejak lama melihat saudara Sugi Nur secara terus menerus menyampaikan narasi-narasi kebencian dan pernyataan yang tendensius kepada Nahdlatul Ulama. Pada tahun 2019, keluarga besar NU telah melaporkan Sugi Nur atas penghinaan kepada NU, di tahun 2020 ia kembali mengulanginya,” kata Sekretaris Jenderal PBNU tersebut.

 

Disampaikannya bahwa Nur Sugik kerap mengatakan bahwa NU merupakan organisasi yang beranggotakan PKI, liberal dan lain sebagainya. Padahal itu merupakan pernyataan tendensius dan cenderung bernuansa penghinaan, provokatif, bahkan fitnah.

 

“Sebagai seorang penceramah, sudah menjadi keharusan untuk menyampaikan pesan-pesan dengan santun. Bukan dengan bahasa caci-maki, bahkan fitnah dan menebar kebencian,” ungkap alumnus Universitas Darul Ulum (Undar), Jombang tersebut.

 

Berikutnya, PBNU mempercayakan sepenuhnya kasus Sugi Nur kepada aparat penegak hukum. Dan segala proses hukum yang ada hendaknya dihormati.

 

 

“Meminta keluarga besar NU untuk tidak terprovokasi dan melakukan hak-hal yang berada di luar koridor hukum,” tutup Helmy.


Editor:

Metropolis Terbaru