• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 2 Mei 2024

Metropolis

Peluang Emas: Daftar Posisi yang Dicari dalam Seleksi Petugas Haji 1445 H

Peluang Emas: Daftar Posisi yang Dicari dalam Seleksi Petugas Haji 1445 H
Ilustrasi petugas haji. (Foto: NOJ/ ISt)
Ilustrasi petugas haji. (Foto: NOJ/ ISt)

Surabaya, NU Online Jatim

Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Petugas Haji 1445 H/ 2024 M, untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kelompok terbang (kloter) dan Arab Saudi. Hal ini merupakan peluang emas bagi banyak kalangan yang membutuhkan. Ada sejumlah posisi yang dibutuhkan dalam proses seleksi petugas haji ini.

 

Diketahui, terdapat 3 bidang petugas yang akan direkrut, yakni (1) Bidang Layanan PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat, (2) Bidang Layanan PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi, (3) Bidang Layanan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi.

 

Dilansir dari NU Online, informasi tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 350 Tahun 2023 Tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji.

 

Rincian dari bidang-bidang posisi yang dibutuhkan tersebut meliputi banyak hal. Bidang Layanan PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat paling sedikit akan direkrut 10 bidang layanan, yaitu (1) kesekretariatan; (2) koordinasi layanan dalam negeri; (3) koordinasi petugas haji dan bimbingan ibadah jemaah; (4) koordinasi layanan luar negeri; (5) koordinasi keuangan haji dan Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT); (6) koordinasi pengawasan ibadah haji khusus; (7) koordinasi layanan kesehatan; (8) koordinasi pelindungan jemaah dan petugas; (9) hubungan masyarakat dan informasi haji; dan (10) pemantauan dan evaluasi.

 

Lalu, Bidang Layanan PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi paling sedikit akan merekrut 13 petugas untuk layanan, yakni (1) akomodasi; (2) konsumsi; (3) transportasi; (4) bimbingan ibadah dan pengawasan KBIHU; (5) SISKOHAT; (6) kedatangan dan keberangkatan; (7) Media Center Haji; (8) Petugas PKPPJH; (9) pelindungan jemaah; (10) pengawasan ibadah haji khusus; (11) layanan jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas; (12) kesekretariatan; dan (13) kesehatan.

 

Kemudian, Bidang Layanan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi akan merekrut petugas untuk 15 layanan yang terdiri atas: (1) kesekretariatan; (2) penerimaan dan pemberangkatan jamaah; (3) kesehatan; (4) konsumsi; (5) dokumen; (6) akomodasi; (7) perbekalan; (8) pembinaan jemaah dan petugas; (9) SISKOHAT; (10) keamanan; (11) penerbangan; (12) imigrasi; (13) layanan jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas; (14) bea dan cukai; dan (15) hubungan masyarakat.  

 

Berdasarkan pedoman, rekrutmen PPIH dilaksanakan melalui mekanisme seleksi dan/atau penunjukan. Untuk seleksi terdiri atas PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi; dan PPIH Kloter. Sementara mekanisme penunjukan diberlakukan untuk PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat, PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi; dan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi. 

 

Mekanisme Seleksi PPIH untuk tingkat daerah melalui tahapan di tingkat kabupaten dan dilanjut tahap kedua di tingkat provinsi. “Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat dilaksanakan oleh Panitia Seleksi pada Direktorat Jenderal,” demikian tertulis dalam pedoman seleksi.

 

Untuk persyaratan umum dan khusus, persyaratan administrasi, mekanisme seleksi, alur pelaksanaan seleksi, persentase petugas, bimbingan teknis, dan penetapan serta penggantian, dapat dipelajari dalam pedoman.

 

Pedoman selengkapnya bisa diunduh di Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, klik di sini.


Metropolis Terbaru