Rektor UINSA: AICIS 2023 Rekontekstualisasi Fikih Bukan Syariat
Sabtu, 6 Mei 2023 | 08:00 WIB
Boy Ardiansyah
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Rektor Universitas Negeri Islam Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof Akh Muzakki menegaskan yang direkontekstualisasi dalam Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 adalah fikih, bukan syariat. Hal tersebut dikatakan oleh pria yang juga sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim itu saat ditemui NU Online Jatim usai penutupan acara di auditorium kampus setempat.
“Ada kebutuhan real untuk rekontekstualisasi fikih. Fikih adalah produk pemahaman, berbeda dengan syariat. Kalau syariat seperti yang dikatakan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, syariat itu paradikmatik paten sementara fikih adalah wacana praktif pelaksanaan syariat,” katanya, Kamis (04/05/2023).
Fikih inilah yang menurut Prof Zaki harus direkontekstualisasi secara terus menurus karena banyak pemikiran-pemikiran fikih diproduksi pada abad pertengahan dimana kompetisi, persaingan, pertikaian, kebencian menyelimuti keadaan masa itu.
“Ketika ada perubahan zaman maka harus direkontekstualisasi. Inilah yang menjadi fokus pada acara AICIS ke-22 ini,” ucapnya.
Prof Zaki mengaku bersyukur kampus yang ia pimpin mendapat amanah dari Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam sebagai AICIS reformasi. Yakni melakukan pembaharuan pada forum AICIS. Pihaknya menyambut baik amanah tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan AICIS ini.
“Terima ksih kepada teman-teman, baik dari Kemenag atau dari UINSA. Termasuk mahasiswa yang turun mensukseskan acara ini, kalian keren,” tandasnya.
Prof Zaki mendapat kesempatan membacakan rumusan Surabaya Charter pada penutupan AICIS ke-22 dengan didampingi oleh, Prof Dr Mohd Roslan Bin Mohd Nor dari Malaysia, Prof Eka Sri Mulyani Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan pembicara asing lainnya.
“AICIS ke-22 ini menghasilkan rumusan di antaranya menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras. Memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan dan keadilan beragama,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Nilai Utama dalam Memaknai Hari Kemerdekaan
2
Khutbah Jumat: Melaksanakan 3 Amal Baik di Momen Rebo Wekasan
3
Kado Kemerdekaan, Umaha Luncurkan Mesin CNC Nusantara Karya Anak Bangsa
4
Karnaval Kemerdekaan: Antara Hiburan dan Etika
5
HUT ke-80 RI, PCNU Nganjuk Serukan Nahdliyin Kibarkan Bendera dan Tahlil untuk Pahlawan
6
LPBINU Pasuruan Gelar Rakor untuk Perkuat Kelembagaan di MWCNU
Terkini
Lihat Semua