Rektor Unesa Respons Baik Kebijakan Skripsi Tak Wajib bagi Mahasiswa
Rabu, 6 September 2023 | 15:00 WIB
Yulia Novita Hanum
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Dr Nurhasan Mkes merespons baik kebijakan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim perihal skripsi yang tak lagi wajib bagi mahasiswa. Kebijakan tersebut hanyak sebagai opsi bagi mahasiswa bahwa tugas akhir tak harus skripsi.
Pria yang akrab disapa Cak Hasan itu menyebutkan, bahwa kebijakan tanpa skripsi tidak lantas mempermudah proses perolehan gelar akademik, tetapi memastikan tugas akhir mahasiswa bisa lebih berdampak bagi masyarakat.
"Saya menilai kebijakan ini hanya membuka opsi bahwa tugas akhir tidak harus skripsi, tetapi dalam bentuk lain juga bisa. Artinya, skripsi tidak serta dihapus, tetapi untuk lulus tidak harus skripsi, bisa yang lain," ucapnya dilansir dari laman resmi Unesa, Rabu (06/09/2023).
Di sisi lain, ia mengaku bahwa kebijakan tersebut menjadi penguatan terhadap kebijakan Unesa yang memang sejak beberapa tahun lalu sudah menghasilkan mahasiswa yang lulus tanpa skripsi di berbagai fakultas.
Dirinya pun memberikan contoh bahwa awal tahun lalu ada dua mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) yang lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas). Untuk lolos ke sana tidaklah gampang. Mereka harus punya karya ilmiah yang tidak semua mahasiswa mampu membuatnya.
"Karya ilmiah yang masuk ke Puspresnas tentu bukan karya asal-asalan. Itu hasil seleksi nasional dan seleksinya jelas. Sebagai apresiasi atas karya dan prestasinya, mereka tidak perlu membuat skripsi sebagai tugas akhir, tetapi laporan dari serangkaian kegiatan dan karya mereka. Saya kira beberapa kampus lain juga menerapkan itu," bebernya.
Selain itu, beberapa mahasiswa berprestasi dan punya inovasi pun lulus tanpa membuat skripsi. Itu juga berlaku di fakultas lain, termasuk Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) yang mahasiswanya meraih medali emas di berbagai kompetisi internasional.
Menyambut kebijakan tersebut, Cak Hasan melakukan rapat koordinasi dengan jajaran fakultas dan prodi untuk menentukan bentuk-bentuk tugas akhir yang sesuai kompetensi prodinya masing-masing.
Baca Juga
Unesa Jalin Kerja Sama dengan PWNU Jatim
Menurutnya, ini perlu ada kesamaan pemahaman menindaklanjuti kebijakan baru dalam bentuk kebijakan Unesa. Misalnya, terkait tugas akhir dalam bentuk prototype atau produk harusnya sejak dimulai semester berapa, karena itu butuh waktu.
"Nah, ini saya kira perlu dipahami, agar semangat Mas Menteri bisa benar-benar diterjemahkan secara tepat dalam bentuk kebijakan Unesa. Paling penting sebenarnya adalah bagaimana memastikan lulusan punya kompetensi dan bisa adaptif dan kreatif di abad kecerdasan buatan ini," tandasnya.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua