• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Metropolis

Sedekah Kurban, BPKH Salurkan 1000 Ekor Sapi dan Kambing ke Seluruh Indonesia

Sedekah Kurban, BPKH Salurkan 1000 Ekor Sapi dan Kambing ke Seluruh Indonesia
Sedekah kurban oleh BPKH. (Foto: NOJ/Ist)
Sedekah kurban oleh BPKH. (Foto: NOJ/Ist)

Jakarta, NU Online Jatim

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui program kemaslahatan Sedekah Kurban 1444 H / 2023 M tahun ini menyalurkan sebanyak 1000 ekor Sapi dan 1000 ekor Kambing/Domba yang tersebar di seluruh Indonesia.


Sedekah kurban 1444 H merupakan program inisiasi BPKH yang menghadirkan konsep integrasi program kurban serta pemberdayaan ekonomi umat di bidang peternakan sapi, domba dan kambing. Program ini telah dilakukan oleh BPKH bersama mitra kemaslahatan sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini.


Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyampaikan, momentum Hari Raya Idul Adha menjadi saat yang tepat untuk membantu sesama. Program sedekah kurban ini diharapkan dapat memberikan maslahat bagi umat.


Menurutnya, daging kurban juga diolah menjadi berbagai jenis produk olahan siap saji sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia khususnya yang berada di wilayah terpencil, terluar, tertinggal dan terdampak bencana.


“Sehingga berkah dari kurban ini dapat turut dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia, Semoga keikhlasan dan kerendahan hati selalu menyertai di hari yang penuh makna ini,” ujarnya.


Sedekah kurban ini tidak menggunakan dana setoran awal jamaah, namun menggunakan nilai manfaat hasil pengelolaan dana abadi umat. Menurut UU no. 34 tahun 2014 bahwa seluruh nilai manfaat akan dikembalikan kepada umat di seluruh Indonesia dalam kegiatan kemaslahatan.


Pemberian bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.


Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah, sosial keagamaan serta tanggap bencana yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung.


“Hal ini bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel,” jelasnya.


Dengan adanya program sedekah kurban pihaknya berharap dapat memberikan maslahat bagi umat serta mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia khususnya yang berada di lokasi terpencil, terluar, tertinggal dan terdampak bencana.


Dalam melaksanakan distribusi hewan kurban tersebut, BPKH bekerja sama dengan 10 mitra kemaslahatan BPKH di antaranya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZISNU), DT Peduli, Rumah Zakat, LazisMU, Laz Ummul Quro, Baitul Mal Muamalat, Dompet Dhuafa, PPPA Daarul Quran, dan Solo Peduli.


Metropolis Terbaru