Tiga Ketua Ormas Akan Kolaborasi Puisi di Kick Off Harlah 1 Abad NU Jatim
Rabu, 27 Juli 2022 | 15:00 WIB
Risma Savhira
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Kick Off Harlah 1 Abad NU Jatim mengambil tema harmoni, kolaborasi, dan inovasi. Selaras dengan itu, acara ini membawa misi keseimbangan hubungan antar umat beragama. Hal itu dibuktikan dengan pembacaan puisi yang akan disampaikan oleh tiga ketua organisasi masyarakat (ormas) di Jawa Timur.
"Acara ini membawa misi keseimbangan hubungan antar umat beragama. Oleh karena itu, ada pembacaan puisi dari Ketua Umum MUI Jatim KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Marzuki Mustamar, dan Ketua PW Muhammadiyah Jatim KH Saad Ibrahim," kata KH Abdussalam Shohib, Ketua Panitia Harlah 1 Abad NU, Rabu (27/07/2022).
Gus Salam yang merupakan Wakil Ketua PWNU Jatim itu mengatakan, harmoni, kolaborasi dan inovasi ini menunjukkan bahwa organisasi masyarakat lain memberi apresiasi dan harapan kepada NU.
"Hal ini menunjukkan bahwa bagaimana organisasi masyarakat lain mengapresiasi perjalanan 1 Abad NU dan memberikan harapan kepada kita," terangnya.
Acara ini akan digelar pada Kamis (28/07/2022) di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya. Gus Salam mengungkapkan, gelaran ini adalah kegiatan pembuka dalam memperingati Harlah 1 Abad NU.
"Kick off digelar untuk memulai rangkaian kegiatan untuk memperingati Harlah 1 Abad NU," tutupnya.
Diketahui, bahwa pada Kick Off Harlah 1 Abad NU Jatim juga dilaksankan Tupal Fashion Night, yakni sebuah peragaan busana Islami oleh Gawagis dan Nawaning di Jawa Timur. Selain itu, akan dimeriahkan pula oleh penampilan 100 Ishari Milenial dari SMA-SMK Sunan Kalijogo Jabung, Malang.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Khutbah Jumat: Memaknai 2 Peristiwa Penting di Hari Asyura
4
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
5
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua