Jakarta, NU Online Jatim
Setiap umat Islam diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan. Kewajiban berpuasa saat Ramadhan bisa gugur karena beberapa ketentuan syariat. Salah satunya bagi ibu menyusui boleh tidak puasa Ramadhan.
Namun demikian, hal tersebut tetap harus memiliki alasan yang dibolehkan syara’. Misalnya, jika puasa tersebut dapat membahayakan kesehatan dirinya dan anaknya, atau salah satunya. Jika hal tersebut memang dikhawatirkan terjadi, maka puasanya harus dibatalkan dalam Madzhab Syafi’i.
Jika tidak berpuasa karena alasan khawatir membahayakan kesehatan ibunya saja, atau ibu dan anak, maka ibu tersebut wajib mengganti (qadha) puasanya di lain hari.
Namun jika dikhawatirkan membahayakan anaknya...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/kesehatan/ibu-menyusui-boleh-tidak-puasa-ACD8f