Jakarta, NU Online
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H pada 5 Maret 2024.
Dalam SKB Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 itu dijelaskan akan ada sejumlah rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan tol untuk mengantisipasi kemacetan pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Rekayasa lalu lintas tersebut berupa contraflow (arus berlawanan), one way (satu arah),...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/mudik-lebaran-2024-ini-jadwal-dan-lokasi-contraflow-one-way-ganjil-genap-oX9a8