Jakarta, NU Online
Sejumlah jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan pulang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022 mendatang. Lumrahnya, penjemputan jamaah haji tidak hanya dilakukan 1 atau 2 orang keluarga saja, akan tetapi rombongan dengan jumlah kendaraan yang cukup banyak dan berkeremun.
Namun demikian, di masa pandemi Covid-19 yang belum usai ini, kebiasaan tersebut bisakah untuk tetap dilakukan meski mengakibatkan kerumunan? Plh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Susari menjelaskan, bahwa jamaah haji boleh dijemput oleh keluarga atau pun kerabat tapi tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Hal tersebut menurut Susari, tentu untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19....
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/15-juli-2022-jamaah-haji-mulai-dipulangkan-bolehkah-menjemput-KhIRW