• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Metropolis

Pakai Visa Kerja, 14 Calon Jamaah Haji Dicegah Berangkat ke Tanah Suci

Pakai Visa Kerja, 14 Calon Jamaah Haji Dicegah Berangkat ke Tanah Suci
Sejumlah jamaah haji. Foto: NU Online
Sejumlah jamaah haji. Foto: NU Online

Surabaya, NU Online Jatim

Sebanyak 14 calon jamaah haji (CJH) dicegah berangkat ke tanah suci Makkah oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara dan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) RI.


Pencegahan dilakukan karena 14 calon jamaah haji tersebut diketahui memakai visa kerja. "Mereka menggunakan visa ziarah dan visa bekerja," kata Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dikutip tempo.co, Selasa (05/07/2022). 


Ia menjelaskan, calon jamaah haji ini tidak memiliki visa haji yang sah, namun mengantongi Visa Amil (bekerja) dan Visa Turis (wisata). Hal ini diketahui setelah Imigrasi memeriksa visa serta boarding pass yang telah tercetak.


"Penyalahgunaan visa dapat teridentifikasi saat menggunakan visa tempel bertuliskan Turis maupun Amil," ungkapnya. 


Tito menyampaikan, pengenalan penumpang menjadi sulit ketika penumpang menggunakan Visa Haji online, mengingat hingga saat ini Imigrasi Indonesia tidak memiliki akses untuk memeriksa validitas Visa Haji Online.


Selanjutnya, untuk meminimalisir resiko pemberangkatan haji tanpa visa sah, Imigrasi Soekarno-Hatta  melakukan pengawasan dengan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI, serta berkoordinasi aktif dengan seluruh maskapai penerbangan di Bandara Soeakrno-Hatta. 


Berdasarkan koordinasi tersebut, pihak maskapai Qatar Airways telah 
mencegah keberangkatan calon jamaah haji pada 4 Juli 2022. “Kami meminta pihak maskapai untuk tidak mencetak boarding pass calon jamaah haji yang ditemukan indikasi penyalahgunaan visa,” katanya.


Adapun dari 14 orang yang bersiap berangkat haji itu, 6 orang menggunakan pesawat Qatar Airways (QR 957), 7 orang menggunakan pesawat Saudi Arabian Airways (SV 819), dan 1 orang menggunangan pesawat Thai Airways (TG 433). 


Belakangan, maskapai Qatar Airways membatalkan kebarangkatan 17 calon jamaah haji, dengan rincian: 5  penumpang pesawat QR 959 (pemberangkatan pukul 09.10 WIB), 11 penumpang pesawat QR 957 (pemberangkatan pukul 18:25 WIB) dan 1 penumpang QR 955 (pemberangkatan pukul 01:10 WIB).


Tujuh calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci dengan alasan bekerja itu dicuriga karena tidak memperlihatkan ciri-ciri akan bekerja. Justru, mereka mengenakan pakaian yang mewah.


Hingga akhirnya, seorang calon jamaah haji mengakui jika mereka akan berhaji menggunakan visa amil. Mereka juga didampingi biro travel umrah yang tidak berhak memberangkatkan haji. Kini, ijin travel umrah tersebut tengah dievaluasi oleh pihak Kemenag.


Editor:

Metropolis Terbaru