Pakai Visa Kerja, 14 Calon Jamaah Haji Dicegah Berangkat ke Tanah Suci
Rabu, 6 Juli 2022 | 21:00 WIB
A Habiburrahman
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Sebanyak 14 calon jamaah haji (CJH) dicegah berangkat ke tanah suci Makkah oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara dan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Pencegahan dilakukan karena 14 calon jamaah haji tersebut diketahui memakai visa kerja. "Mereka menggunakan visa ziarah dan visa bekerja," kata Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dikutip tempo.co, Selasa (05/07/2022).
Ia menjelaskan, calon jamaah haji ini tidak memiliki visa haji yang sah, namun mengantongi Visa Amil (bekerja) dan Visa Turis (wisata). Hal ini diketahui setelah Imigrasi memeriksa visa serta boarding pass yang telah tercetak.
"Penyalahgunaan visa dapat teridentifikasi saat menggunakan visa tempel bertuliskan Turis maupun Amil," ungkapnya.
Tito menyampaikan, pengenalan penumpang menjadi sulit ketika penumpang menggunakan Visa Haji online, mengingat hingga saat ini Imigrasi Indonesia tidak memiliki akses untuk memeriksa validitas Visa Haji Online.
Selanjutnya, untuk meminimalisir resiko pemberangkatan haji tanpa visa sah, Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan pengawasan dengan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI, serta berkoordinasi aktif dengan seluruh maskapai penerbangan di Bandara Soeakrno-Hatta.
Berdasarkan koordinasi tersebut, pihak maskapai Qatar Airways telah
mencegah keberangkatan calon jamaah haji pada 4 Juli 2022. “Kami meminta pihak maskapai untuk tidak mencetak boarding pass calon jamaah haji yang ditemukan indikasi penyalahgunaan visa,” katanya.
Adapun dari 14 orang yang bersiap berangkat haji itu, 6 orang menggunakan pesawat Qatar Airways (QR 957), 7 orang menggunakan pesawat Saudi Arabian Airways (SV 819), dan 1 orang menggunangan pesawat Thai Airways (TG 433).
Belakangan, maskapai Qatar Airways membatalkan kebarangkatan 17 calon jamaah haji, dengan rincian: 5 penumpang pesawat QR 959 (pemberangkatan pukul 09.10 WIB), 11 penumpang pesawat QR 957 (pemberangkatan pukul 18:25 WIB) dan 1 penumpang QR 955 (pemberangkatan pukul 01:10 WIB).
Tujuh calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci dengan alasan bekerja itu dicuriga karena tidak memperlihatkan ciri-ciri akan bekerja. Justru, mereka mengenakan pakaian yang mewah.
Hingga akhirnya, seorang calon jamaah haji mengakui jika mereka akan berhaji menggunakan visa amil. Mereka juga didampingi biro travel umrah yang tidak berhak memberangkatkan haji. Kini, ijin travel umrah tersebut tengah dievaluasi oleh pihak Kemenag.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Nilai Utama dalam Memaknai Hari Kemerdekaan
2
Kado Kemerdekaan, Umaha Luncurkan Mesin CNC Nusantara Karya Anak Bangsa
3
LPBINU Pasuruan Gelar Rakor untuk Perkuat Kelembagaan di MWCNU
4
Luar Biasa, Dosen UIN KHAS Jember Raih 2 Beasiswa Internasional untuk Studi Doktoral
5
Gus Amak Dorong Generasi Muda Hindari Gengsi untuk Berwirausaha
6
Gus Yahya Sebut Para Pendiri NU adalah Intelektual yang Studi di Pusat Islam
Terkini
Lihat Semua