• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Opini

Tidak Hafal Pancasila, Apakah Disebut Tidak Nasionalis?

Tidak Hafal Pancasila, Apakah Disebut Tidak Nasionalis?
Pancasila. (Foto: NOJ/kemenkopmk)
Pancasila. (Foto: NOJ/kemenkopmk)

Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan video yang beredar mengenai Ketua DPRD yang tidak hafal pancasila. Beredarnya video tersebut, berbuntut panjang yang mengakibatkan Ketua DPRD tersebut dengan berat hati mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Berbicara mengenai nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air; memiliki rasa kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa.

 

Dalam hal ini, hafal Pancasila merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. Bagi sebagian orang Pancasila merupakan formalitas yang dilaksanakan ketika upacara bendera ataupun saat memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Pada saat ini nasionalisme tampaknya hampir hanya sebagai "slogan" saja, yang terlihat nasionalisme seakan-akan imajiner. Sekarang dengan mudahnya tak ada rasa takut memplesetkan atau menjadikan Pancasila sebagai bahan guyonan saja.

 

Saat ini Pancasila tidak menjadi perhatian khusus lagi, pemahaman mengenai nilai-nilai luhur bangsa tidak menjadi prioritas lagi untuk diedukasi dan diaplikasikan. Pemahaman mengenai nilai-nilai luhur bangsa memerlukan sinergitas dan proaktif seluruh lapisan kalangan masyarakat tanpa terkecuali. Rasa kepeduliaan dalam diri akan pentingnya nilai-nilai luhur bangsa.

 

Pejabat yang tidak hafal Pancasila tidak wajar, apalagi jika masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Dari hasil riset penelitian Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada tahun 2022, menyebutkan sebanyak 40 persen mahasiswa tidak hafal Pancasila. Memang angka tersebut belum bisa dipakai untuk menggeneralisir kondisi lapangan, karena hanya 40 persen dari jumlah keseluruhan mahasiswa di Indonesia, tetapi setidaknya dapat dipakai sebagai indikasi adanya kemerosotan penanaman nilai-nilai kebangsaan, berbeda dengan ketika masih ada Pendidikan Moral Pancasila atau P4.

 

Apa yang salah dengan sistem pendidikan yang berkaitan dengan penanaman nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan sampai banyak lulusan SMA bahkan pejabat negara yang tidak hafal dengan Pancasila. Apakah karena kurikulumnya ataukah karena cara pengajaran nilai kebangsaan yang tidak mengena. Kondisi ini tentunya perlu dipikirkan bersama. Jangan sampai di masa datang makin banyak lagi warga bangsa yang tidak tahu atau bahkan tidak peduli lagi dengan nilai-nilai Pancasila, dasar yang mempersatukan kebangsaan Indonesia.

 

Jika Pancasila yang selama ini hanya dibacakan di tempat-tempat upacara atau acara seremonial belaka, maka ya sebatas itu pula Pancasila dipahami tanpa dimaknai, apalagi diaktualisasikan. Barangkali sudah saatnya model pembelajaran Pancasila dan sejarah perjuangan bangsa diubah tidak sekedar pelajaran yang harus ada dalam kurikulum, tetapi juga harus ditindak lanjuti dengan langkah-langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

 

Penulis adalah Wildanil Mubarok, Mahasiswa IAI Uluwiyah Mojokerto.


Opini Terbaru