Pulang Takziyah dari Kiai, Kader IPPNU Bojonegoro Meninggal Dunia
Ahad, 17 Oktober 2021 | 23:00 WIB
Luluk Ni'matul Rohmah
Kontributor
Bojonegoro, NU Online Jatim
Kabar duka datang dari kader Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Siti Wasiatun Ni'mah, salah satu pegiat IPPNU meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di depan makam pahlawan, Jalan Raya Dander, Kecamatan Dander pada Ahad (17/10) sore.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Ketua PAC IPPNU Temayang, Erna Ariza Fitri. Dikatakan, musibah tersebut terjadi saat almarhumah pulang takziah dari Kiai Amir Syarifuddin, Pengasuh Pondok Pesantren Adnan Al-Charis yang wafat di hari yang sama.
"Belum ada informasi pasti terkait kronologi kecelakaan yang menimpa almarhumah, yang jelas kami berharap yang terbaik untuk almarhumah," tutur perempuan yang akrab disapa Fitri itu.
Lebih lanjut, Fitri menyampaikan, sebelum terjadi kecelakaan, beberapa teman yang ikut takziah bersama almarhumah masih sempat berbincang-bincang bahkan bercanda satu sama lain. Sontak musibah yang menimpa temannya itu menjadi kabar yang cukup mengagetkan.
"Seperti tidak menyangka saja, yang awalnya tidak apa-apa, sehat wal afiat, tiba-tiba bisa secepat itu berpulang (meninggal dunia)," tambahnya.
Selain itu, Fitri juga mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya salah satu kadernya itu. Duka yang mendalam dari seluruh anggota IPPNU Bojonegoro, khususnya PAC IPNU-IPPNU Temayang.
"Insyaallah khidmahnya selama di IPPNU menjadi ladang ibadah untuk bekalnya. Semoga ditempatkan di sisi terbaiknya dan mendapat khusnul khatimah," pungkas Fitri.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua