• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Parlemen

Gus Tamim: Pembiayaan Pilkada Harus Sesuai Aturan

Gus Tamim: Pembiayaan Pilkada Harus Sesuai Aturan
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ahmad Tamin atau Gus Tamim. (Foto: NOJ/JPt)
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ahmad Tamin atau Gus Tamim. (Foto: NOJ/JPt)

Surabaya, NU Online Jatim
Persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 terus dilakukan penggodokan oleh DPRD Provinsi Jawa Timur. Khususnya terkait hal yang krusial yakni pendanaan untuk suksesnya hajatan tersebut. 
 

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ahmad Tamin mengatakan, terkait pendanaan untuk Pilkada 2024 harus mengacu kepada peraturan yang berlaku. Sesuai dengan amanat undang-undang bahwa gawe demokrasi ini harus terlaksana. 
 

"Kemarin yang sudah kita sepakati adalah bahwa pilkada ini harus kita biayai secara utuh. Berapa pun kebutuhannya harus dibiayai, tentu kita juga mengacu kepada situasi kali ini penanganan pandemi Covid-19," kata Gus Tamim saat dikonfirmasi NU Online Jatim, Jumat (14/01/2022).
 

Pembiayaan Pilkada 2024 direncanakan dilakukan sharing anggaran dengan kabupaten/kota. Oleh karenanya, anggota Fraksi PKB Jatim ini menuturkan, yang penting harus ada kejelasan terkait poksi dana yang harus dikeluarkan. 
 

"Yang penting bukan berapa jumlahnya, tetapi ada kejelasan mana yang dibiayai oleh pusat, provinsi, yang dibiayai oleh kabupaten/kota, termasuk juga kepatutannya," ujarnya. 
 

Semua pembiayaan harus sudah disiapkan, apalagi saat ini dikhawatirkan membutuhkan pembiayaan lebih, seperti penyediaan perlengkapan protokol kesehatan. Kendati proses pelaksanaan di lapangan dilakukan secara kondisional, sehingga kadang biaya yang disiapkan tidak terpakai. Gus Tamim menuturkan kelebihan biaya tersebut dapat dikembalikan kepada kas negara. 
 

"Yang penting dananya sudah disiapkan. Jangan sampai saat pelaksanaan berlangsung masih ada yang tidak tersedia kan dananya. Perkara nanti tidak terpakai itu tidak apa-apa, dananya bisa dikembalikan kepada kas negara," tegas politisi dari dapil Tulungagung-Blitar ini. 
 

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan daerah di Jatim, untuk meminta masukan terkait pelaksanaan Pilkada 2024. 
 

"Tinggal masukan mereka untuk nanti kita terbitkan yang namanya keputusan KPU baik pusat atau provinsi untuk penyelarasan sinergi antara KPU provinsi dengan KPU kabupaten/kota," pungkas dia.
 


Editor:

Parlemen Terbaru