• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Pemerintahan

Didukung Banyak Kalangan, Reog Ponorogo Didaftarkan ke UNESCO

Didukung Banyak Kalangan, Reog Ponorogo Didaftarkan ke UNESCO
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di hadapan sejumlah insan media. (Foto: NOJ/ISt)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di hadapan sejumlah insan media. (Foto: NOJ/ISt)

Ponorogo, NU Online Jatim
Upaya memastikan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda atau WBTb terus dilakukan. Kali ini dukungan datang dari Komunitas Reog Ponorogo se-Indonesia.


Kemarin, Senin (14/03/2022) di Jakarta, secara resmi Tim Asistensi dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Pemkab Ponorogo telah menyerahkan berkas ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Kali ini disampaikan lewat Intangible Cultural Heritage (ICH) Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 


Atas hal tersebut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan komunitas Reog se-Indonesia maupun di luar negeri. 


"Kami telah menyerahkan dokumen nominasi warisan Budaya takBenda UNESCO (ICH-01) kepada Kemendikbudristek pada hari Senin (14/03/2022), tepat pukul 13.47 WIB di Jakarta," katanya. 


Kang Bupati Sugiri mengungkap yang diserahkan adalah dosier isian ICH-01, 10 foto dan video dokumenter dengan durasi 10 menit. 


"Insyaallah dengan doa serta dukungan bapak, ibu komunitas pemilik Reog Ponorogo dan tentu saja perkenan Tuhan Yang Maha Kuasa, dokumen Reog Ponorogo nantinya akan dikirim ke UNESCO oleh Kemendikbudristek," paparnya. 


Sementara itu, Profesor Hamy Wahjunianto selaku pimpinan tim asistensi menuturkan dalam mengawal program tersebut dilakukan kerja kolaborasi. Yakni dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat pecinta Reog Ponorogo. Hasilnya, tim dapat mengerjakan berkas nominasi ke UNESCO tepat waktu. 


"Kami diberikan waktu hingga 14 Maret 2022 kemarin oleh Kemendikbudristek untuk melengkapi berkas ajuan nominasi ICH 01, pembuatan film dokumenter serta foto-foto pendukung. Alhamdulillah, kerja keras dan kolaborasi dengan semua komunitas Reog Ponorogo, kami bisa menyelesaikan target yang diberikan panitia," jelasnya. 


Ia menambahkan dalam pengumpulan data, pihaknya melakukan dengan studi pustaka, wawancara dan observasi ke lapangan. Hal tersebut dengan melibatkan kalangan di wilayah Jabodetabek, Kota Metro Lampung, Kota Surakarta dan Kabupaten Ponorogo. Termasuk dalam hal ini mengajak tim film dari ISI (Institut Seni Indonesia) Surakarta. 


"Dari hasil riset tersebut, kami menemukan fakta bahwa dengan adanya pembatasan sosial selama pendemi, Reog Ponorogo terancam punah. Untuk itu, kami mengajukan berkas nominasi ICH 01 dalam daftar perlindungan mendesak," pungkasnya.


Pemerintahan Terbaru