Pemkab Bangkalan Gelar Apel Pasukan untuk Maksimalkan PPKM Darurat
Sabtu, 3 Juli 2021 | 14:30 WIB
Risma Savhira
Kontributor
Bangkalan, NU Online Jatim
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021. Untuk memaksimalkan intruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, Bupati Bangkalan, R Abdul Laif Imron melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan PPKM Darurat di Kabupaten Bangkalan, Sabtu (03/07/2021). Apel tersebut diikuti oleh pasukan gabungan 4 pilar termasuk TNI-Polri.
Ra Latif meminta kepada seluruh elemen khususnya empat pilar agar mensosialisasikan PPKM Darurat kepada masyarakat. Hal tersebut dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
“Hingga saat ini masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan. Oleh karena itu, sosialisasi PPKM Darurat harus masif,” kata Ra Latif.
Ra Latif mengungkapkan jika apel kesiapan itu untuk memaksimalkan PPKM Darurat, sehingga kasus positif Covid-19 bisa menurun.
“Dalam apel ini kami berkonsolidasi dan mengecek kesiapan personel sebelum bertugas di lapangan. Hal tersebut bertujuan agar PPKM Darurat sukses menurunkan kasus positif Covid-19,” ungkapnya.
Menurut Ra Latif, poin utama dari PPKM Darurat ini adalah situasi pandemi yang berkembang sangat cepat akibat munculnya varian baru. Sehingga pemerintah dalam hal ini harus mengambil langkah tegas dan cepat.
“PPKM Darurat adalah salah satu langkah tegas dan cepat pemerintah dalam membendung penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Terpopuler
1
PCNU Nganjuk Apresiasi 7 Kader Lolos Beasiswa Keagamaan PWNU Jatim
2
Resmi Dilantik, Fatayat NU Magetan Miliki Program Unggulan Mahabah
3
Peduli Lingkungan, MWCNU dan Banser di Bangkalan Bersih-bersih Pelabuhan
4
Ngaji Sewelasan Lesbumi NU Malang Bahas Transformasi Aksara di Pesantren
5
Kick Off Pelatihan Starline 2025, Lompatan Besar bagi LP Ma’arif NU Jatim
6
Khidmat dan Haru, MI At-Taqwa Bondowoso Wisuda 290 Santri
Terkini
Lihat Semua