Pemkab Bangkalan Gelar Apel Pasukan untuk Maksimalkan PPKM Darurat
Sabtu, 3 Juli 2021 | 14:30 WIB
Lina Aulia
Kontributor
Bangkalan, NU Online Jatim
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021. Untuk memaksimalkan intruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, Bupati Bangkalan, R Abdul Laif Imron melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan PPKM Darurat di Kabupaten Bangkalan, Sabtu (03/07/2021). Apel tersebut diikuti oleh pasukan gabungan 4 pilar termasuk TNI-Polri.
Ra Latif meminta kepada seluruh elemen khususnya empat pilar agar mensosialisasikan PPKM Darurat kepada masyarakat. Hal tersebut dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
“Hingga saat ini masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan. Oleh karena itu, sosialisasi PPKM Darurat harus masif,” kata Ra Latif.
Ra Latif mengungkapkan jika apel kesiapan itu untuk memaksimalkan PPKM Darurat, sehingga kasus positif Covid-19 bisa menurun.
“Dalam apel ini kami berkonsolidasi dan mengecek kesiapan personel sebelum bertugas di lapangan. Hal tersebut bertujuan agar PPKM Darurat sukses menurunkan kasus positif Covid-19,” ungkapnya.
Menurut Ra Latif, poin utama dari PPKM Darurat ini adalah situasi pandemi yang berkembang sangat cepat akibat munculnya varian baru. Sehingga pemerintah dalam hal ini harus mengambil langkah tegas dan cepat.
“PPKM Darurat adalah salah satu langkah tegas dan cepat pemerintah dalam membendung penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Nilai Utama dalam Memaknai Hari Kemerdekaan
2
Khutbah Jumat: Melaksanakan 3 Amal Baik di Momen Rebo Wekasan
3
Kado Kemerdekaan, Umaha Luncurkan Mesin CNC Nusantara Karya Anak Bangsa
4
Karnaval Kemerdekaan: Antara Hiburan dan Etika
5
HUT ke-80 RI, PCNU Nganjuk Serukan Nahdliyin Kibarkan Bendera dan Tahlil untuk Pahlawan
6
LPBINU Pasuruan Gelar Rakor untuk Perkuat Kelembagaan di MWCNU
Terkini
Lihat Semua