
Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron bersama Forkopimda saat meninjau pos penyekatan di Suramadu, Kamis (06/05/2021). (Foto: NOJ/ Pemkab Bangkalan).
Romza
Kontributor
Bangkalan, NU Online Jatim
Pos penyekatan pemudik telah dibangun di Suramadu sisi Madura di Kabupaten Bangkalan. Untuk memastikan pos berfungsi efektif serta memastikan kesiapan petugas, Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron bersama Kapolres Bangkalan dan Dandim 0829 memantau Pos penyekatan di Suramadu sisi Madura dan Pelabuhan Kamal, Kamis (06/05/2021).
Â
Ra Latif, panggilan akrab Bupati Bangkalan mengatakan, para petugas di dua pos penyekatan tersebut sudah berfungsi dengan baik saat menjalankan tugas jaga.
Â
"Kita melihat langsung kondisi lapangan, pos ini penting untuk menjaga arus lalu lintas guna memastikan masyarakat tidak melakukan mudik. Ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19," ujarnya dilansir laman Pemkab Bangkalan.
Â
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto menjelaskan, penyekatan di pintu masuk Suramadu dan Pelabuhan Kamal di mulai dari Kamis dini hari.
Â
Ia menjelaskan, pemeriksaan kendaraan tersebut merupakan upaya mengantisipasi para pemudik yang hendak masuk Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep melalui Jembatan Suramadu.
Â
"Kami sudah berkomitmen manakala ada kegiatan aktifitas mudik akan kami kembalikan atau putar balik sehingga tidak masuk ke Madura. Ini yang kami antisipasi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Didik.
Â
Adapun bagi kendaraan berplat nomor luar kota, petugas akan memeriksa kelengkapan surat-surat termasuk surat keterangan kesehatan.
Â
"Kalau tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat, maka akan di swab oleh petugas Dinkes yang ada di pos, jadi tidak serta-merta langsung kita suruh putar balik," tandas Kapolres.
Terpopuler
1
Seleksi Ansor Magang Jepang 2025 Dibuka, Simak Ketentuannya
2
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
3
Diresmikan Bupati, Gedung MWCNU di Bangkalan Diharap Jadi Penggerak Organisasi
4
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
5
PMII Rayon Ibnu Aqil Gelar PKD ke-31 di Singosari, Cetak Kader Intelektual Progresif dan Militan
6
Ratusan Santri Pagar Nusa Malang Meriahkan Kejurcab III
Terkini
Lihat Semua