Semua wanita bisa mengalami haid, tapi tidak semua wanita mengerti hukum haid. Buku ini akan memandu pembaca memahami ragam problematika terkait dengan darah wanita, baik itu haid, istihadlah dan nifas.
Fikih darah wanita tidak hanya membahas tentang keluarnya darah dari kemaluan wanita, tapi juga memiliki kaitan erat dengan ketentuan-ketentuan syariat. Seperti shalat, puasa, perceraian, berada di masjid, hubungan suami-istri dan lain-lain.
Karena itu, setiap muslimah wajib mempelajari fikih darah wanita untuk kepentingannya sendiri dan keluarganya. Seseorang yang bisa memahami haid, ia tidak akan bimbang apakah darah itu haid atau bukan, sehingga ia bisa menentukan apa yang seharusnya dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
Buku sederhana ini hadir untuk memandu para muslimah, remaja, orang tua, guru atau siapa pun untuk mendalami ketentuan-ketentuan syariat yang terkait dengan darah wanita.
Kesederhanaan buku ini terletak pada penggunaan istilah yang mudah dipahami dengan struktur pembahasan yang fokus. Lengkap dengan contoh kasus, ilustrasi jadwal keluarnya darah dan ragam problematika darah wanita yang muncul di masyarakat.
Data Buku
Judul: Kupas Tuntas Fikih Darah Wanita
Penulis: Sholihin Hasan
Editor: A Afif Amrullah
Penerbit: Muara Progresif, Sidoarjo
Jenis Kertas: HVS 70 Gram
Tebal: x + 91
Halaman: 14,5 x 21 cm
Cetakan: II, September 2015
ISBN: 978-602-72445-1-1
Pemesanan Buku: +62 856-0876-9717
Terpopuler
1
Seleksi Ansor Magang Jepang 2025 Dibuka, Simak Ketentuannya
2
Diresmikan Bupati, Gedung MWCNU di Bangkalan Diharap Jadi Penggerak Organisasi
3
PMII Rayon Ibnu Aqil Gelar PKD ke-31 di Singosari, Cetak Kader Intelektual Progresif dan Militan
4
Ratusan Santri Pagar Nusa Malang Meriahkan Kejurcab III
5
Pesantren Miftahul Huda Doho Madiun Ulang Tahun Ke-10, Kini Dirikan SMP
6
Tingkatkan Kompetensi Guru, LP Ma’arif NU Blitar Gelar Workshop Deep Learning
Terkini
Lihat Semua