Meneladani KH Mahmud Hamzah: Ulama, Hakim dan Arsitek Keluarga Maslahah
Kamis, 22 Mei 2025 | 13:00 WIB
Ika Nur Fitriani
Penulis
Dalam catatan sejarah pesantren dan masyarakat Blitar, nama KH Mahmud Hamzah menempati tempat tersendiri. Ia adalah sosok ulama multitalenta, guru ngaji, hakim, kepala madrasah, dan pengasuh pesantren. Ia kerap menjadikan nilai-nilai Islam tak hanya diajarkan di mimbar, tapi juga diwujudkan dalam kehidupan keluarga dan sosial.
Buku ‘KH Mahmud Hamzah dan Keluarga Maslahah’ karya KH Asmawi Mahfudz ini tidak sekadar biografi, tetapi juga potret pendidikan hidup yang bisa diteladani lintas generasi. Buku ini memuat 11 bab yang menggambarkan kiprah Kiai Mahmud dari berbagai sisi kehidupan.
Kiai Mahmud dibentuk oleh tradisi pesantren sejak kecil. Ia belajar di berbagai pesantren ternama seperti Pesantren Krapyak, Lirboyo, dan Bendo, serta kuliah di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Karirnya dimulai sebagai pengajar, lalu menjadi panitera dan hakim. Sebelum akhirnya kembali khidmah penuh di Pondok Pesantren Al-Kamal Blitar.
Ia dikenal sebagai sosok yang tekun dalam pengajaran kitab kuning dan membentuk lingkungan pesantren yang disiplin bahasa Arab. Kiai Mahmud adalah teladan ulama dengan wawasan mendalam, mengajarkan santri secara langsung dan membentuk budaya literasi kitab klasik yang kuat di Pesantren Al-Kamal.
Meski menjabat sebagai hakim dan kepala madrasah, kehidupannya tetap sederhana. Ia berdagang es lilin bersama istrinya, dan gaji negara digunakan tidak hanya untuk keluarga tapi juga menopang keberlangssungan pesantren. Prinsip ekonominya: jujur, hemat, dan penuh berkah.
Selama 38 tahun, Kiai Mahmud konsisten membacakan Tafsir Jalalain setiap malam Sabtu. Forum ini tidak hanya menjangkau santri, tapi juga masyarakat lintas organisasi. Ia membangun pemahaman keislaman yang kontekstual dan kosmopolit, menjawab problem aktual dengan dalil-dalil klasik.
Selain aktif di pesantren, Kiai Mahmud menjadi penggerak kegiatan sosial: memelopori shalat Idul Fitri bersama masyarakat desa, mengisi pengajian di masjid agung, dan membimbing masyarakat dalam masalah ibadah, sosial, hingga keluarga. Kiai Mahmud adalah figur penyambung antara ulama dan umat.
Sebagai hakim, ia tetap menjunjung nilai-nilai fikih klasik. Bahkan di ruang pengadilan, ia menjadi rujukan utama bagi hakim lain untuk memutus perkara berbasis kitab kuning. Ia berhasil memadukan ilmu teoritis dengan realitas praktis secara bijak dan adil.
Buku ini memuat kerangka berpikir Kiai Mahmud dalam menerjemahkan syariat kepada kemaslahatan umat. Fikih bukan sekadar hukum kaku, tapi harus menyentuh nilai maslahat dan mencegah kerusakan. Gagasan ini relevan dalam perdebatan hukum kontemporer.
Kehidupan rumah tangganya mencerminkan visi keluarga maslahah. Istri dan anak-anak dilibatkan dalam pengembangan pesantren. Ia menanamkan nilai cinta ilmu, tanggung jawab, dan pelayanan terhadap umat sejak dari lingkungan keluarga.
Buku setebal 102 halaman ini mengaitkan nilai-nilai keluarga maslahah dengan upaya memperkuat ketahanan sosial bangsa. Konsep ini sejalan dengan program nasional tentang penguatan keluarga dan pembangunan SDM unggul.
Buku ini pun menjadi dokumentasi berharga dari seorang ulama yang tidak hanya fasih dalam ilmu, tetapi juga fasih dalam membina keluarga dan masyarakat. Ia mengajarkan bahwa pesantren, rumah, dan ruang publik adalah tiga panggung penting dakwah yang tak boleh dipisahkan.
Melalui teladan hidupnya, kita diingatkan bahwa membangun keluarga maslahah adalah salah satu jalan utama menuju masyarakat yang sejahtera dan beradab. Selamat membaca!
Identitas Buku:
Judul: KH Mahmud Hamzah dan Keluarga Maslahah
Penulis: KH Asmawi Mahfudz
Penerbit: SATU Press
Tahun Terbit: April 2025
Tebal: vi + 102 halaman
ISBN: 978-623-89370-4-2
Peresensi: Ika Nur Fitriani, alumnus Pondok Pesantren Terpadu Al-Kamal Blitar, sekaligus Anggota Departemen Media dan Digitalisasi Organisasi PW IPPNU Jawa Timur.
Terpopuler
1
Ketua PW GP Ansor Jatim Ungkap Mimpi Burdah Sebelum Lantik Pengurus Sumenep
2
Pemberangkatan KBIHU NU An-Nahdliyah, Jamaah Haji Diminta Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan
3
Ma'had Aly Denanyar Gelar Kuliah Umum Perkuat Literasi Politik Santri
4
GP Ansor Sumenep Periode 2024-2028 Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi dengan Forkopimda
5
Grup Inses di Facebook Viral, Begini Hukum Nikah Sedarah dalam Islam
6
Konfercab XIV, KH Salim Azhar dan Sahrul Munir Pimpin PCNU Lamongan 2025-2030
Terkini
Lihat Semua