• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Metropolis

Kiai Marzuki: Merdeka Belajar ala Nadiem Sudah Diterapkan Pesantren 

Kiai Marzuki: Merdeka Belajar ala Nadiem Sudah Diterapkan Pesantren 
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar. (Foto: NOJ)
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar. (Foto: NOJ)

Surabaya, NU Online Jatim

Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur KH Marzuki Mustamar mengatakan bahwa sejatinya konsep merdeka belajar seperti digaungkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah diterapkan di pesantren. Cuma gara-gara urusan formalitas dan legalitas saja banyak pesantren yang tidak dilihat perannya oleh pemerintah.

 

“Katanya Pak Nadiem [punya gagasan] merdeka belajar, ayo ucapan itu dibuktikan bahwa pondok yang dikelola sendiri, murid dibikin pintar sendiri dengan cara sendiri, tidak harus terikat dengan aturan ribet-ribet,” kata Kiai Marzuki usai menerima silaturrahim DPW PKB Jatim terkait Perpres Dana Abadi Pesantren di kantor NU Jatim di Surabaya, Selasa (14/09/2021).

 

Sejak dulu, lanjut Pengasuh Pesantren Sabilur Rosyad Gasek, Malang, itu menegaskan bahwa sejak dulu pesantren telah melakukan perannya dalam mencerdaskan bangsa Indonesia dengan caranya sendiri. “Pokok tidak nabrak negara dan Pancasila. Nah, seharusnya yang sudah melaksanakan merdeka belajar ini diapresiasi,” ujar Kiai Marzuki.

 

Di Jatim sendiri, lanjut dia, berdasarkan catatan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU, ada sekira tujuh ribuan pesantren beroperasi. Jumlah itu bisa jadi lebih. Namun, data yang masuk di Kementerian Agama hanya sekira empat ribu pesantren. Hal itu terjadi karena selama ini kesulitan dan keribetan biasa ditemui ketika pengelola pesantren mengurus administrasi untuk mendapatkan legalitas.

 

“Eman mereka berbuat berpuluh-puluh tahun, beberapa pondok ada yang berdiri sejak sebelum kemerdekaan, hanya gara-gara administrasi yang dibuat ruwet-ruwet gini, terus mereka tidak berhak mendapat apa-apa. Mereka sudah bayar pajak, mereka selalu setia pada NKRI, eman kalau mereka tidak diapresiasi,” ucapnya.

 

Karena itulah, Kiai Marzuki berharap Perpres Dana Abadi Pesantren yang sudah diteken Presiden Jokowi per 2 September 2021 pada tataran pelaksanaannya betul-betul bernapas apresiasi pada tataran pelaksanaannya, bukan justru menyulitkan dan membuat ribet kiai dan ulama pengasuh pesantren.

 

Editor: Nur Faishal


Metropolis Terbaru