• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 3 Mei 2024

Rehat

UMRAH RAMADHAN 2023

Menumpahkan Tangis Pertanda Memohon Maaf di Ujung Tawaf

Menumpahkan Tangis Pertanda Memohon Maaf di Ujung Tawaf
Ada pemandangan berbeda dari sebagian jamaah yang telah melakukan tawaf yakni dengan berbagi maaf. (Foto: NOJ/Syaifullah)
Ada pemandangan berbeda dari sebagian jamaah yang telah melakukan tawaf yakni dengan berbagi maaf. (Foto: NOJ/Syaifullah)

Makkah, NU Online Jatim

Tawaf merupakan salah satu kegiatan ibadah mengelilingi Ka’bah di Masjidil Haram sebanyak 7 putaran. Dan setiap putaran disunahkan melafalkan bacaan doa tawaf. Dan setelah semua usai, orang-orang tersebut menepi untuk melaksanakan shalat sunah.


Akan tetapi, dan ada pemandangan yang menggetarkan hati di salah satu ujung Ka’bah. Karena terdapat pasangan yang saling berbagi tangis usai melaksanakan shalat sunah tersebut.


Pemandangan itu penulis saksikan. Hal itu terjadi karena salah satu pemandu ibadah umrah memberikan penjelasan kepada jamaahnya. Yakni terkait momentum usai tawaf sebagai sarana untuk saling membuka maaf, utamanya kepada pasangan dan siapa saja yang bersama rombongan yang ada.


“Usai tawaf dan shalat sunah ini, silakan berbagi maaf. Sampaikan saja apa kesalahan yang pernah dilakukan masing-masing pasangan dengan dikemukakan secara jujur. Dan tidak ada pilihan lain saat semua disampaikan apa adanya, kecuali saling memaafkan,” katanya.

 

Tentu saja momen ini demikian haru. Jamaah umrah yang hanya beberapa orang terlihat berpelukan penuh haru. Suami istri saling berbagi pengakuan kesalahan yang pernah dilakukan. Air mata mengalir cukup deras di antara mata pasangan yang saling mendekap. Sungguh pemandangan yang membuat pasangan lain larut. Demikian juga ajang memohon ampunan dilanjut kepada jamaah dalam satu rombongan yang ada.  

 

 

Doa Usai Tawaf

Dan menyelesaikan 7 putaran mengelilingi Ka’bah, maka dianjurkan melaksanakan shalat sunah dan membaca doa sesudah tawaf.

 

اللَّهُمَّ يَا رَبَّ البَيْتِ العَتِيْقِ، اَعْتِقْ رِقَابَنَا، وَرِقَابَ آبَائِنَا، وَأُمَّهَاتِنَا وَإخْوَانِنَا وَأَوْلاَدِنَا مِنْ النَارِ، يَا ذَا الجُوْدِ وَالكَرَمِ وَالفَضْلِ وَالمَنِّ وَالعَطَاءِ والإحْسَانِ اللَّهُمَّ أحْسِنْ عاقِبَتَنا في الأمُورِ كُلِّها، وأجِرْنا مِنْ خَزْي الدُّنْيَا وَعَذابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ، وَاقِفٌ تَحْتَ بَابِكَ مُلْتَزِمٌ بِأَعْتَابِكَ، مُتَذَلِّلٌ بَيْنَ يَدَيْكَ، أَرْجُو رَحْمَتَكَ، وَأَخْشَى عَذَابَكَ، يَاقَدِيْمَ الإِحْسَانِ اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْألُكَ أَنْ تَرْفَعَ ذِكْرِيْ وَتَضَعَ وِزْرِيْ، وَتُصْلِحَ أَمْرِيْ، وَتُطَهِّرَ قَلْبِيْ، وَتُنَوِّرَ لِيْ فِيْ قَبْرِيْ، وَتَغْفِرَ لِيْ ذَنْبِيْ، وَأَسْألُكَ دَرَجَاتِ العُلَى مِنَ الجَنَّةِ

 

Allahumma yaarabbalbaitil’atiiqi, a’qiqriqaabana, wariqaa ba aabaainaa, wa’aammahaatinaa waikhwaaninaa wa awlaa dinaa minnar, yaa dzaljuudi walkarami wal fadhli waamanna waa’athaa’i wal ihsaani, Allahumma ahsin ‘aqibatanaa filumuurikulaha, wa’jirnaa minkhozddanyaa wa adzaabil akhirati Allahumma inni ‘abduka wabnu ‘abdika, waqifun tahta baaika multazimun bi’taabika, mutadzallalunbaynayadayka, arjuurahmataka, wa’akhsyaadzaabaka, yaqadiimal ikhsaani. Allahumma inna as’aluka antarfa’a dzikriy watadho’a wizrii, wa tushlikha umrii, watuthahharaqalbiiy, watunawwaraliy fii qabriiy,wataghfiraliiy danbiiy, wa’asaluka darahaatil’ula minaljannati.

 

Artinya: Ya Allah, yang memelihara Ka’bah ini, bebaskanlah dari kami, bapak dan ibu kami, saudara-saudara dan anak-anak kami dari siksa neraka, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, Dermawan dan mempunyai keutamaan, kemulian, kelebihan, anugerah, pemberian dan kebaikan. Ya Allah, perbaikilah kesudahan segenap urusan kami dan jauhkanlah dari kehinaan dunia dan siksa di akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu, tegak merapat berdiri di bawah pintu Ka’bah-Mu menundukkan diri dihadapan-Mu sambil mengharapkan rahmat-Mu, kasih sayang-Mu, dan takut akan siksa-Mu. Wahai Tuhan pemilik kebaikan abadi, aku mohon pada-Mu agar Engkau tinggikan namaku, hapuskan dosaku, perbaiki segala urusanku, bersihkan hatiku berikan cahaya kelak dalam kuburku. Ampunilah dosaku dan aku mohon pada-Mu martabat yang tinggi didalam surga.

 

Shalat tawaf sebaiknya dilakukan di belakang Maqam Ibrahim, tapi apabila tidak memungkinkan dapat dilakukan di mana saja asal di dalam Masjidil Haram.

 

اذا فرغ من الطواف صلى ركعتي الطواف وهما سنة مؤكدة على الأصح وفي قول هما واجبان

 

Artinya: Bila selesai tawaf, jamaah haji (umrah) hendaknya mengerjakan dua rakaat shalat sunnah tawaf. Hukum shalat tawaf adalah sunnah yang sangat dianjurkan menurut pendapat yang paling sahih. Tetapi pendapat lain mengatakan, hukum shalat tawaf adalah wajib. (Imam An-Nawawi, Al-Idhah fi Manasikil Hajji pada Hasyiyah Ibni Hajar alal Idhah, [Beirut, Darul Fikr: tanpa tahun], halaman: 132).

 

Anjuran shalat tawaf didukung oleh hadits Imam Bukhari dan Muslim melalui riwayat sahabat Ibnu Umar RA. Sahabat Ibnu Umar RA menceritakan rangkaian ibadah tawaf pada Ka’bah dan sa’i Rasulullah SAW pada Shafa dan Marwa.

 

 وقد ثبت أيضا في صحيحي البخاري ومسلم عن ابن عمر قال قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم فطاف بالبيت سبعا ثم صلى خلف المقام ركعتين وطاف بين الصفا والمروة

 

Artinya: Dalam Sahih Bukhari dan Muslim, sebuah riwayat telah tetap menyebutkan dari sahabat Ibnu Umar RA, ia berkata, Rasulullah SAW tiba, lalu melaksanakan tawaf 7 kali pada Ka’bah, kemudian mengerjakan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, dan melanjutkan sai pada Shafa dan Marwam. (Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ fi Syarhil Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufikiyyah: 2010 M], juz VIII, halaman 54)

 

Anjuran shalat tawaf didukung oleh hadits Imam Bukhari dan Muslim melalui riwayat sahabat Ibnu Umar RA. Sahabat Ibnu Umar RA menceritakan rangkaian ibadah tawaf pada Ka’bah dan sa’i Rasulullah SAW pada Shafa dan Marwa.

 

 وقد ثبت أيضا في صحيحي البخاري ومسلم عن ابن عمر قال قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم فطاف بالبيت سبعا ثم صلى خلف المقام ركعتين وطاف بين الصفا والمروة

 

Artinya: Dalam Sahih Bukhari dan Muslim, sebuah riwayat telah tetap menyebutkan dari sahabat Ibnu Umar RA, ia berkata: Rasulullah SAW tiba, lalu melaksanakan tawaf 7 kali pada Ka’bah, kemudian mengerjakan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, dan melanjutkan sai pada Shafa dan Marwam. (Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ fi Syarhil Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufikiyyah: 2010 M], juz VIII, halaman: 54).

 

Shalat tawaf dilakukan di belakang Maqam Ibrahim. Jika tidak memungkinkan karena penuh sesak dengan jamaah atau karena faktor lain, maka shalat tawaf dapat dikerjakan di Hijir Ismail. Jika tidak memungkinkan juga, shalat tawaf dikerjakan di titik mana saja pada Masjidil Haram. (An-Nawawi: 132).

 

Kalau di dalam Masjidil Haram juga tidak memungkinkan, shalat tawaf dapat dikerjakan di luar Masjidil Haram. Shalat tawaf ketika itu dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Bahkan shalat tawaf tetap dianjurkan setelah jamaah haji dan umrah tiba di Tanah Air-nya atau selain itu. Prinsipnya, selagi jamaah haji dan umrah masih hidup, kesunahan shalat tawaf belum gugur. (An-Nawawi: 132). Wallahu a’lam.


Rehat Terbaru