• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Rehat

Pancasila Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam

Pancasila Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam
Ilustrasi Pancasila. (Foto: NOJ/freepik)
Ilustrasi Pancasila. (Foto: NOJ/freepik)

Dinamika pemikiran anak muda yang terpapar paham radikalisme, menjadi problem yang harus disikapi oleh semua lapisan, termasuk oleh kalangan pesantren. Untuk itu, ghazwul fikr atau perang pemikiran harus dilakukan sejak dini guna memutus mata rantainya. Karena doktrin radikalisme cenderung menawarkan sistem khilafah sebagai pengganti Pancasila. Jika dibiarkan, khawatir warga terlarut dan berimplikasi pada aksi anarkisme dan terorisme.

 

Bagi yang menolak Pancasila atau munculnya istilah Thogut, pada dasarnya mereka kurang banyak memahami tentang Pancasila itu sendiri. Padahal secara historis, Pancasila memilki peran penting dalam menjaga kebhinnekaan.

 

Selain itu, dimungkinkan mereka tidak tahu tahapan Indonesia merdeka. Mulai dari perjuangan yang berdarah-darah yang dilakukan syuhada, dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), hingga ditetapkannya ideologi bangsa.

 

Di momen Hari Lahir Pancasila, mestinya mereka mereklfleksikan diri untuk melihat Indonesia di masa lalu dan menerka masa depan. Pancasila yang sudah final dan menjadi identitas nasional, tak butuh diperdebatkan lagi. Sifatnya yang khas ini, menjadi pembeda dengan bangsa lain di dunia.

 

Pancasila sebagai identitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai agama yang terkandung dalam setiap Sila. Nilai-nilai Pancasila yang tersusun secara hierarkhis pyramidal bulat dan utuh itu, memiliki makna yang dalam dan menunjnukkan adanya sifat-sifat yang umum dan abstrak. Tak heran nilai-nilai itu tetap ada sepanjang masa (abadi).

 

Berikut salah satu bukti bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.

 

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ

Artinya: Katakanlah, Dialah Allah, Yang Maha Esa. (Al-Ikhlas: 1)

 

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

فَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلْهَوَىٰ أَن تَعْدِلُواْ

Artinya: Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, hendaklah jadi manusia yang adil. (An-Nisa': 135)

 

3. Persatuan Indonesia.

وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوبًٍا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُواْ

Artinya: Dan kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. (Al-Hujurat: 13)

 

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

وَأَمْرُهُمْ شُوَىٰ بَيْنَهُمْ

Artinya: Sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka. (Asy-Syura: 38)

 

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَٱلْإِحْسٰنِ

Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan. (An-Nahl: 90)

 

Hal serupa ditegaskan oleh Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir, bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan syariat agama. Berikut penjelasannya.

 

1. Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam (لا تخلف الشريعة الإسلامية). Karena Pancasila secara nilai merupakan perintah syariat Islam, seperti berketuhanan (حق الله), menjunjung Hak Asasi Manusia (حق الأدمي), persatuan (حق البشرية), musyawarah mufakat (شورى), dan keadilan (العدالة).

 

2. Pancasila selaras dengan syariat (توافق الشريعة). Nilai-nilai Islam yang tersirat dalam Al-Qur'an dan Hadits semuanya sama dengan nilai-nilai yang tergambar dalam lima Sila walaupun tidak secara ideal.

 

3. Pancasila bisa dikatakan syariat itu sendiri (هي الشريعة بعينها). Karena semua hukum positif yang lahir dari nilai Pancasila secara material sama dengan syariat, seperti larangan berzina, membunuh, berbuat dzalim, kewajiban tunduk pada ulil amri yang pada hakikatnya adalah perintah syariat, sehingga hakikat Pancasila bisa dikatakan syariat itu sendiri (حقيقة ولو لا صورة).

 

Ketiga pandangannya beliau, tidak lepas dari proses direstuinya Pancasila Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy'ari. Sebelum ditetapkan, beliau meminta petunjuk kepada-Nya. Dimulai berpuasa selama 3 hari, mengkhatamkan Al-Qur'an, dan membaca Surat Al-Fatihah.

 

Saat sampai pada ayat إياك نعبد وإياك نستعين Mbah Hasyim membacanya sebanyak 350 kali. Setelah berpuasa selama 3 hari, beliau lanjutkan shalat istikharah 2 rakaat. Pada rakaat pertama, beliau membaca Surat At-Taubah 41 kali. Saat rakaat kedua, membaca surat Al-Khafi sebanyak 41 kali.

 

Sebelum tidur, muassis Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang ini membaca ayat terkahir Surat Al-Kahfi 11 kali. Sejak itulah Mbah Hasyim meridhai Pancasila sebagi perekat bangsa dan menjadi ideologi negara.

 

Oleh karena itu, melalui istikharah dan istisyarahnya Kiai Hasyim Asy'ari, beliau menyetujui Pancasila sebagai dasar Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjembatani antara kelompok agamis dan kelompok sekuler (non agamis) rakyat Indonesia.

 

Dengan demikian, Pancasila mengandung makna dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan yang berdasarkan Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.

 

Kelima sila tersebut tergolong nilai keruhanian yang mengakui adanya nilai material dan vital. Karena hakikatnya negara adalah jasmani-ruhani. Bahkan dalam hierakhi berkedudukan sebagai tertib hukum yang tertinggi dan secara objektif tidak dapat diubah secara hukum agar melekat pada kelangsungan hidup bangsa dan negara.


Rehat Terbaru