• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Tapal Kuda

5 Pusat Kajian Fakultas Syariah UIN Jember Penunjang Akademik Mahasiswa

5 Pusat Kajian Fakultas Syariah UIN Jember Penunjang Akademik Mahasiswa
Gedung Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. (Foto: NOJ/ ISt)
Gedung Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. (Foto: NOJ/ ISt)

Jember, NU Online Jatim

Fasilitas penunjang sebuah perguruan tinggi cukup berpengaruh dalam keberhasilan mahasiswa meraih prestasi. Juga menjadi salah satu unsur bagi calon mahasiswa untuk menentukan pilihan tempat kuliah.

 

Berkaitan dengan tersebut, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember memiliki fasilitas penunjang di antaranya 5 pusat studi dan kajian. Hal ini untuk menyuguhkan atmosfer akademik yang kental dengan tradisi berpikir, berdebat, dan berdialektika.

 

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni menyampaikan, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dirancang dengan iklim akademik yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk merayakan pemikiran dalam kritik nalar epistemologi keilmuan.

 

“Pusat studi dan kajian, laboratorium serta komunitas akademik yang berada di lingkungan Fakultas Syariah kami rancang sebagai perwujudan community of learning dalam membangun tradisi intelektual,” kata Wildani Hefni di Jember beberapa waktu lalu.

 

Berikut 5 Pusat Studi dan Kajian di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:

 

1. Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi (Pushpasi)

Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi (Pushpasi) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Tata Negara (HTN). PUSHPASI ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan hukum, Pancasila dan konstitusi.

 

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik hukum, Pancasila dan konstitusi dengan tema-tema aktual. Selain itu, PUSHPASI juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief, dan konsultasi berkaitan dengan hukum, Pancasila, dan konstitusi.

 

2. Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (Puskapis)

Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (Puskapis) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Pidana Islam (HPI). Puskapis ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu anti korupsi dan hukum pidana. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik dengan tema-tema aktual berkaitan dengan isu anti korupsi dan hukum pidana.

 

Selain itu, Puskapis juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief, dan konsultasi berkaitan dengan kajian anti korupsi dan hukum pidana.

 

3. Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (Pushaga)

Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (Pushaga) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Keluarga (HK). Pushaga ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu hukum keluarga, gender, dan anak.

 

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik dengan tema-tema aktual berkaitan dengan isu hukum keluarga, gender, dan anak. Selain itu, PUSHAGA juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief, dan konseling keluarga, termasuk advokasi perlindungan gender dan anak.

 

4. Pusat Studi Hukum Ekonomi Syariah Kontemporer (Puskahes)

Pusat Studi Hukum Ekonomi Syariah Kontemporer secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). Puskahes ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu kontemporer hukum ekonomi syariah.

 

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik dengan tema-tema aktual berkaitan dengan isu hukum ekonomi syariah. Selain itu, Puskahes juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief berkaitan dengan isu-isu hukum ekonomi syariah (muamalah).

 

5. Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Shariah (PKUM)

Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Shariah (PKUM) di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini menjadi wadah pengembangan keilmuan ushul fiqh dan maqashid al-shariah. Kajian yang dilaksanakan berkaitan dengan isu-isu aktual dan ditelaah dalam perspektif teoritis dan aplikatif.

 

Sebagai informasi, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember terdiri dari empat program studi. Yakni, Hukum Kelurga (HK), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Pidana Islam (HPI), dan Hukum Tata Negara (HTN).


Tapal Kuda Terbaru