• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Tapal Kuda

Giliran Ansor Banyuwangi Laporkan Akun Sunnah Nabi ke Polisi

Giliran Ansor Banyuwangi Laporkan Akun Sunnah Nabi ke Polisi
H Ikhwan Arif, Ketua PC GP Ansor Banyuwangi melaporkan akun Sunnah Nabi ke pihak kepolisian. (Foto: NOJ/timesindonesia.co.id)
H Ikhwan Arif, Ketua PC GP Ansor Banyuwangi melaporkan akun Sunnah Nabi ke pihak kepolisian. (Foto: NOJ/timesindonesia.co.id)

Banyuwangi, NU Online Jatim

Keberadaan akun Youtube Sunnah Nabi terus mendapatkan sorotan sejumlah kalangan. Kali ini giliran Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Banyuwangi yang melaporkan ke polisi karena diduga menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.


“Salah satu isi konten tersebut menceritakan tentang sosok Nabi Muhammad SAW yang tidak sesuai bahkan menggambarkan dalam wujud sebuah kartun,” kata H Ikhwan Arif, Ketua PC GP Ansor Banyuwangi, Senin (21/08/2023).


Dijelaskannya bahwa dalam akun tersebut diketahui ada sekitar 29 video yang mempertentontonkan kisah- kisah Nabi Muhammad yang menyimpang. Dalam pandangannya, hal tersebut bukan mengangungkan, malah menimbulkan persepsi negatif dalam masyarakat.


“Di dalam akun Sunnah Nabi itu menceritakan kisah Rasulullah yang tidak sesuai dan sangat menyimpang. Ini sama saja melakukan penistaan agama Islam, karenanya kami melaporkannya ke polisi,” ujarnya.


Menurut Ikhwan Arif, konten yang ditampilkan dalam akun Sunnah Nabi itu menjurus ke penyesatan dan melukai hati umat Islam. Sebab ada upaya pembelokan sejarah Islam dengan cara memutar balikan fakta, bahkan dengan memakai ayat Al-Qur’an.


“Cyber Ansor mendeteksi ada akun Youtube yang melecehkan terhadap ajar agama Islam, baik terhadap diri Rasulullah, sifat Rasulullah dan judul-judulnya juga provokatif. Sehingga kami melihat dan mengkaji bahwa ini sudah dalam ranah mereka melakukan upaya pelecehan terhadap agama Islam, sehingga kami sepakat untuk memutuskan melaporkan akun tersebut,” terangnya.


Ikhwan Arif juga meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk segera menyikapi agar ada pemblokiran terhadap kanal youtube Sunnah Nabi tersebut. Hal tersebut penting agar tidak bisa ditonton di Indonesia.


“Karena setelah dilacak oleh tim Cyber Ansor Banyuwangi, kanal Youtube tersebut dibuat di luar negeri. Sehingga kami meminta bantuan Kemenkominfo agar segera memblokir akun itu,” tandasnya.


Editor:

Tapal Kuda Terbaru