Gus Yahya: Pemenuhan Hak Rakyat Tanggung Jawab Negara, NU Membantu
Jumat, 20 Mei 2022 | 16:00 WIB
Makhfud Syawaludin
Kontributor
Pasuruan, NU Online Jatim
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan, bahwa urusan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat adalah tanggung jawab negara, bukan NU. Menurutnya, tugas NU ialah membantu pemerintah guna mewujudkan hal tersebut.
"Soal pendidikan, layanan pendidikan, soal layanan kesehatan, soal pengembangan ekonomi, itu bukan tanggung jawab NU. Itu tanggung jawab Negara. Negara yang tanggung jawab, bukan NU," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Silaturahim dan Halal Bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Pasuruan Raya, Kamis (19/05/2022).
Oleh karena itu, dirinya menyebutkan ketika NU banyak melakukan kerja sama dengan pemerintah, seyogyanya hal tersebut NU sedang membantu pemerintah untuk menunaikan tanggung jawabnya.
"Kita bukan sedang mengemis bantuan. Kita bukan sedang mengharapkan sedekah. Kita mau bantu pemerintah, supaya tanggung jawabnya terlaksana dengan baik. Gitu loh. Ini posisi yang harus kita pahami," tegasnya.
Gus Yahya juga menyampaikan, rencana program PBNU tentang peremajaan sawit adalah program pemerintah, yang sejak tahun 2017 hanya mencapai 250.000 hektar. Padahal targetnya 4 juta hektar di tahun 2024.
"Nah, sekarang kita bantu. Nanti kita kerahkan PCNU-PCNU yang punya lingkungan perkebunan untuk ikut mengerjakan pekerjaan pemerintah. Kita bantu pemerintah, bukan pemerintah yang bagi-bagi bantuan," imbuhnya.
Mentalitas yang demikian harus dimiliki oleh struktur dan perangkat organisasi NU di semua tingkatan. Bahwa, NU tidak sedang mengemis bantuan, tetapi membantu pemerintah menjalankan tanggung jawabnya.
"Kenapa kita bikin rumah sakit? Kita mau bantu pemerintah menyediakan akses kesehatan kepada rakyat. Gitu loh. Karena itu tanggung jawab pemerintah," pungkasnya.
Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Ketua PBNU H Amin Said Husni, dan jajaran syuriyah dan tanfidziyah PCNU Kabupaten Pasuruan, PCNU Kota Pasuruan, dan PCNU Bangil, serta Ketua dan Sekretaris lembaga dan banom NU di tingkat Pimpinan Cabang (PC).
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua