• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 3 Mei 2024

Tapal Kuda

Ketua LDNU Pasuruan: Gerhana Matahari Tanda Kebesaran Mengingat Allah

Ketua LDNU Pasuruan: Gerhana Matahari Tanda Kebesaran Mengingat Allah
Ketua PC LDNU Kabupaten Pasuruan, Gus M Ahda Arafat. (Foto: NOJ/Mokh Faisol)
Ketua PC LDNU Kabupaten Pasuruan, Gus M Ahda Arafat. (Foto: NOJ/Mokh Faisol)

Pasuruan, NU Online Jatim

Gerhana Matahari Hibrida akan melintasi wilayah Indonesia pada 20 April 2023, hal ini mengutip penjelasan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Republik Indonesia (RI) di akun Instagramnya.


Gerhana Matahari Hibrida adalah gerhana Matahari yang memiliki 2 macam gerhana berbeda. Gerhana ini terjadi dalam satu waktu secara berurutan dalam satu fenomena.


Menanggapi fenomena ini, Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan, Gus M Ahda Arafat mengatakan, gerhana Matahari merupakan fenomena alam yang menunjukkan tanda kebesaran Allah. Gerhana Matahari atau Bulan merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah.


“Maka ketika terjadi gerhana yang harus kita lakukan adalah mengingat Allah dengan cara shalat khauf," ujarnya kepada NU Online Jatim, Rabu (19/04/2023).


Dirinya mengingatkan, yang mengatur seluruh alam semesta, bahkan planet-planet dan seluruh benda langit semua atas aturan Allah. Maka umat Islam disunahkan untuk melaksanakan shalat khusuf.


"Dengan kita sholat khusuf menandakan kita mengakui keberadaan Allah, sehingga kita bisa semakin bertakwa kepadanya," ungkapnya.


Wakil Ketua Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor Jawa Timur ini mengaku, sebenarnya shalat gerhana dilakukan berjamaah dengan khutbah, yang mana khutbahnya itu difokuskan untuk mengingatkan manusia mengenai fenomena gerhana dan semua benda langit adalah murni kebesaran Allah agar semakin bertakwa kepada Allah. 


"Menurut kesepakatan para ulama (ijma`), hukum shalat gerhana Matahari dan Bulan adalah sunnah muakkad. Akan tetapi, menurut Imam Malik dan Abu Hanifah shalat gerhana Bulan dilakukan sendiri-sendiri dua rakaat seperti shalat sunnah lainnya," paparnya.


Dirinya juga menjelaskan, apabila seseorang tidak mampu untuk melakukan shalat gerhana berjamaah karena udzur maka diperbolehkan melakukan shalat khauf sendiri. Shalat gerhana dianjurkan untuk berjamaah dengan shalat dan khutbah sesuai syariat dan aturan yang berlaku.


“Akan tetapi apabila terdapat diantara kita yang mungkin sedang bekerja atau memiliki kesibukan, maka diperbolehkan untuk shalat gerhana sendiri,” tutupnya.


Tapal Kuda Terbaru