Ketua Muslimat NU Jember: Perkawinan Anak Rawan Timbulkan Masalah
Ahad, 14 November 2021 | 08:00 WIB

Ketua PC Muslimat NU Jember, Nyai Emi Kusminarni saat acara 'Sosialisasi Perlindungan Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak'. (Foto: NOJ/ Aryudi AR)
A Habiburrahman
Penulis
Jember, NU Online Jatim
Pernikahan usia dini di Kabupaten Jember belum juga surut, terutama di wilayah pedesaan. Bahkan model pernikahan prematur tersebut terkadang menjadi jalan pintas di tengah vakumnya aktivitas banyak wanita desa. Akibatnya, tak jarang pernikahan mereka bermasalah di kemudian hari, dan berujung dengan perceraian.
“Terus terang perkawinan anak atau perkawinan usia dini menjadi perhatian kami untuk terus berusaha menguranginya sebisa mungkin,” ujar Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Jember, Nyai Emi Kusminarni saat Sosialisasi Perlindungan Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak. Acara dipusatkan di aula Lansia Kantor PC Muslimat Jember, Jalan KH Siddiq Nomor 95 Talangsari Jember, Sabtu (13/11/2021).
Menurutnya, perkawinan anak sangat rawan menimbulkan permasalahan sosial, di antaranya adalah menyangkut soal kesehatan dan perceraian. Meskipun ada aturan terkait kebolehan menikah dengan batas usia minimal, namun hal tersebut sering diabaikan.
Namun, ketika biduk rumah tangga yang ditumpangi oleng, bahkan akhirnya kandas, persoalan tidak hanya menimpa keduanya, tapi juga menjadi permasalahan masyarakat, apalagi sudah punya anak.
“Jadi kebiasaan orang tua mengawinkan anaknya secara prematur, perlu dihindari,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AK) Kabupaten Jember, Joko Sutrisno menegaskan, bahwa persoalan pernikahan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mencegahnya, tapi juga tanggung jawab masyarakat, termasuk para orang tua.
“Marilah kita bersinergi untuk mengatasi itu (perkawinan anak),” pintanya.
Sedangkan narasumber lain dari Pusat Pelayanan Terpadu Kabupaten Jember, Sholehatin mengimbau agar para orang tua selalu mengontrol anaknya dalam menggunakan HP agar tidak dipakai untuk hal-hal yang tidak baik, misalnya tontonan yang tidak senonoh.
“Tak jarang terjadi kasus anak hamil di luar nikah karena terpengaruh tontotan-tontonan itu, kemudian terpaksa menikah, dan itu juga rawan terjadi masalah,” pungkasnya.
Acara tersebut merupakan kerja sama PC Muslimat NU Jember dengan DP3AK Kabupaten Jember yang diikuti oleh pengurus harian dan koordinator bidang PC Muslimat NU dan 26 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU se-Kabupaten Jember.
Penulis: Aryudi AR
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Hj Djamilah Ibunda Ning Jazil Ploso Kediri Wafat
2
Profil Nyai Hj Djamilah Hamid Baidlowi, Ibunda Ning Jazil Ploso
3
Almarhumah Nyai Hj Djamilah Dimakamkan Esok Hari di Komplek Masjid Jami Lasem
4
Innalillahi, Gus Alamuddin Dimyati Rois Wafat Usai Kecelakaan di Tol Pemalang
5
Khutbah Jumat: 5 Golongan Manusia Dikhawatirkan Meninggal Su’ul Khatimah
6
Inilah 4 Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah, Cek Penjelasannya
Terkini
Lihat Semua