Percepat Sertifikasi, LWPNU Pasuruan Turba dan Data Ulang Tanah Wakaf
Ahad, 22 Juni 2025 | 19:00 WIB
Mokhamad Faisol
Kontributor
Pasuruan, NU Online Jatim
Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar turba guna percepatan program sertifikasi tanah wakaf. Kali ini, kegiatan dipusatkan di Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kraton, Pasuruan, Ahad (22/06/2025).
Ketua LWPNU Pasuruan, Abdul Karim, menyampaikan bahwa percepatan program ini merupakan bagian dari amanah nasional yang sangat strategis dalam upaya penataan aset-aset wakaf milik Nahdlatul Ulama.
"Selain sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional, langkah ini sangat penting untuk mengamankan dan menata ulang aset-aset wakaf yang dimiliki NU,” ujarnya.
Karim mengatakan, berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), saat ini terdapat sekitar 6.000 bidang tanah wakaf yang belum tersertifikasi di Kabupaten Pasuruan.
"Dari jumlah tersebut, kurang lebih 3.000 bidang merupakan aset milik Nahdlatul Ulama," ungkapnya.
Melalui turba ini, LWPNU Pasuruan berupaya mendekati setiap MWCNU untuk melakukan pemetaan serta pendataan ulang secara lebih valid, baik terhadap tanah wakaf yang sudah maupun yang belum bersertifikat.
"Hari ini kita akan terus sosialisasi kepada setiap MWCNU se Kabupaten Pasuruan," terang Karim.
Dalam kegiatan ini, LWPNU Pasuruan juga membagikan blangko pendataan tanah wakaf. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi status nadzir, baik yang berada di bawah naungan NU maupun nadzir perseorangan.
"Targetnya dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh data tanah wakaf dapat dihimpun dan diajukan proses sertifikasinya ke BPN, dengan harapan sertifikat tanah wakaf dapat diterbitkan pada bulan September 2025," paparnya.
Selain itu, tujuan diadakannya turba ini sebagai ajang silaturahim, sosialisasi, dan evaluasi, terkait perkembangan program sertifikasi tanah wakaf yang dijalankan PCNU Pasuruan bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan ATR/BPN.
“Turba ini juga menjadi media untuk mendekatkan LWPNU Pasuruan dengan MWCNU, sehingga dapat diperoleh data dan informasi yang akurat terkait status sertifikasi tanah wakaf di masing-masing daerah,” tandasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Penghalang Manusia Dekat dengan Allah
2
Konflik Iran-Israel, Gus Nadir Serukan Kembali Memanusiakan Kemanusiaan
3
Menlu RI Segera Evakuasi WNI di Iran Akibat Konflik dengan Israel
4
GP Ansor Jatim Dukung Kegiatan Namen Ben Molong untuk Ketahanan Pangan
5
Sejarah Baru, Unusa Masuk THE Impact Rankings 2025
6
MUI Keluarkan Seruan untuk Perdamaian Timur Tengah
Terkini
Lihat Semua