• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Tapal Kuda

NU Jember: Usut Tuntas Pelaku Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa

NU Jember: Usut Tuntas Pelaku Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa
Wakil Ketua PCNU Jember, Akhmad Taufiq (Foto: NOJ/M Haris)
Wakil Ketua PCNU Jember, Akhmad Taufiq (Foto: NOJ/M Haris)

Jember, NU Online Jatim

Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Siapa yang melakukan keonaran dan tindakan yang mengusik rasa aman harus diproses. Hal tersebut sebagai wujud kesetaraan.

 

Dan beberapa waktu lalu, pesilat Pagar Nusa mengalami pengeroyokan. Terhadap kejadian ini Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember mengingatkan dan berharap kepolisian serius dan mengusut tuntas kasus yang ada.

 

Akhmad Taufiq berharap agar kasus ini segera dituntaskan untuk menumbuhkan rasa keadilan di masyarakat.

 

“Warga di arus bawah masih mempertanyakan perkembangan kasus ini. Kemarin kita sudah tanya ke Polres Jember, tetapi belum ada perkembangan yang jelas,” kata Wakil Ketua PCNU Jember tersebut, Rabu (05/05/2021).

 

Terdapat dua kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum salah satu perkumpulan pesilat terhadap pendekar Pagar Nusa. Kejadian di Puger dan Bangsalsari yang terjadi secara beruntun.

 

“Kasus yang di Bangsalsari ini masih belum ada kejelasan pengungkapannya,” tuturnya.

 

Dari investigasi yang dilakukan tim khusus PCNU Jember bersama Pagar Nusa, dalam kasus pengeroyokan di Bangsalsari yang terjadi pada Sabtu (17/04/2021) sore itu, empat pesilat Pagar Nusa dikeroyok oleh 20 orang pesilat kalangan lain. Empat pesilat dikeroyok hanya karena salah satu di antaranya menggunakan seragam Pagar Nusa.

 

“Kita mendesak pelaku pengeroyokan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Sedari awal, PCNU Jember bersama Pagar Nusa sudah secara tegas menuntut agar kasus ini diselesaikan secara hukum. Sebab, kasus serupa sudah sering terjadi.

 

Editor: Syaifullah


Editor:

Tapal Kuda Terbaru