• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Tapal Kuda

Kawal Warga, PMII Jember Bawa Persoalan Dampak Tambak Udang ke DPRD

Kawal Warga, PMII Jember Bawa Persoalan Dampak Tambak Udang ke DPRD
Istimewa
Istimewa

Jember, NU Online Jatim

Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jember mendatangi Gedung DPRD Jember, pada Senin (03/05/2021). Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan surat pengajuan permohonan dengar pendapat atau hearing terkait masalah dugaan perampasan ruang hidup yang dilakukan oleh industri tambak modern di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

 

Dalam kegiatan ini, aktivis PC PMII Jember bersama lembaga dan organisasi kemasyarakatan guna mendampingi puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen (KPMK).

 

Alvian Zainal Ansori, mantan  koordinator advokasi dan pergerakan PC PMII Jember menjelaskan, pendampingan tersebut sangat perlu dilakukan guna membantu dan peduli terhadap masyarakat yang menderita.  Dalam hal ini sebagai upaya mengembalikan ruang hidup yang diduga dieksploitasi untuk kebutuhan tambak.

 

"Ruang hidup masyarakat yang sekarang kami duga sedang dieksploitasi kepada tambak udang harus kita kembalikan agar masyarakat bisa hidup makmur," jelasnya kepada NU Online Jatim, Selasa (04/05/2021).

 

Karena menurutnya, tambak udang tersebut diduga terlalu over sehingga dapat merusak ruang hidup masyarakat dan pesisir pantai.

 

"Banyak limbah dari tambak udang tersebut yang dapat merusak ruang hidup masyarakat dan pesisir pantai, dan itu sangat membahayakan bagi masyarakat sekitar sehingga perlu kita selesaikan," imbuhnya.

 

Lulusan fakultas hukum Universitas Jember tersebut juga menjelaskan jika ada rencana pertambangan disana.

 

“Iya. Izin Usaha Pertambangan salah satu PT (kabarnya) telah keluar sejak lama namun tak pernah dipublis oleh pemerintah. Sementara pesisir selatan Jember masuk dalam kawasan perlindungan setempat dan kawasan rawan bencana tsunami yang seharusnya tidak dibolehkan semua aktifitas budidaya maupun eksploitasi yang merubah bentang alam. Apalagi sepanjang pantai Kepanjen adalah lokasi penyu bertelur yang sudah barang tentu harus dijaga kelestariannya,” ungkapnya.

 

Oleh sebab itu, pihaknya bersama warga Desa Kepanjen mendesak pemerintah agar segera menindak tegas eksploitasi sumber-sumber agraria yang abai terhadap kepentingan ekologi hingga menyebabkan perekonomian warga setempat semakin menurun.

 

“Kami tegas menolaknya. Tambak maupun tambang. Pemerintah harusnya tegas bersikap dan berpihak pada masyarakat kecil. Untuk itu kami meminta agar pemerintah mencabut segala perizinan tambak dan tambang disana. Kami meminta juga agar wilayah tersebut di kembalikan ke fungsi kawasan perlindungan. Kami juga mendesak revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tidak memiliki esensi keberpihakan,” tegasnya.

 

 

Dirinya berharap semoga hearing terkait masalah perampasan ruang hidup tersebut bisa didengar oleh DPRD Kabupaten Jember agar permasalahan cepet diselesaikan.

 

Editor: Romza


Editor:

Tapal Kuda Terbaru