Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network

Keislaman

Panduan Lengkap dalam Menunaikan Zakat Fitrah

Ketahuilah ketentuan terkait zakat fitrah. (Foto: NOJ/KJi)

Yang tidak dapat dipisahkan dari bulan Ramadhan adalah kewajiban kepada umat Islam untuk mengeluarkan zakat fitrah. Berikut ini dijelaskan hal-hal yang berkenaan dengan zakat fitrah tersebut.


1. Pengertian Zakat Fitrah 

Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat menjelang hari raya idul fitri. 


2. Hukum Zakat Fitrah 

Zakat fitrah adalah hukumnya wajib. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut: 


 فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ 


Artinya: Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia) (HR Bukhari – Muslim).   


3. Yang Wajib Zakat Fitrah 

Zakat fitrah adalah wajib bagi  setiap orang Islam, untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya, yaitu dari: 

- Laki-laki 
- Perempuan 
- Anak-anak
- Orang dewasa 
- Budak 
- Orang tua 
- Dan setiap orang yang merdeka (bukan budak). 


4. Bahan Zakat Fitrah 

Zakat fitrah pada intinya adalah menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait. Berikut ini adalah hal-hal yang diperbolehkan digunakan untuk zakat fitrah: 

-  Gandum 
-  Kurma 
-  Susu 
-  Anggur kering 
-  Beras 
-  Dan lain-lain


5. Ukuran Zakat Fitrah 

Menurut pendapat mayoritas ulama, bahwa zakat fitrah dikeluarkan dengan kadar ukuran 1 sha’. Yaitu sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram. 


6. Zakat Fitrah Dibagikan kepada

Zakat fitrah itu harus dibagikan kepada kelompok berikut ini: 
- Fakir 
- Miskin 
- Petugas zakat 
- Muallaf 
- Budak 
- Orang yang terlilit utang 
- Yang sedang dalam jalan Allah 
- Dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat. 


7. Waktu Pelaksanaan

Zakat fitrah ditunaikan pada: 
-    Sebelum ditunaikannya shalat id 
-    Boleh dikeluarkan pada awal bulan Ramadhan 

Jika zakat fitrah dikeluarkan setelah shalat id, maka dihitung sebagai sedekah biasa, dan belum menggugurkan kewajiban zakat fitrah. 


8. Lafadz Niat 

Lafadz niat zakat fitrah yang dikeluarkan untuk diri sendiri: 


 نَوَيْتُ عَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضَ للهِ تَعَالَى 


Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku fardhu karena Allah


Lafadz niat zakat fitrah yang dikeluarkan untuk orang lain:


نَوَيْتُ عَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ …… فَرْضَ للهِ تَعَالَى 


Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ……. fardhu karena Allah


8.  Doa 

Doa bagi orang yang mengeluarkan zakar fitrah: 


 اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا 


Artinya: Ya Allah jadikan ia sebagai simpanan yang menguntungkan dan jangan jadikan ia pemberian yang merugikan. 

 

Artikel diambil dariTuntunan Praktis Zakat Fitrah

 

Doa bagi orang yang menerima zakat fitrah: 


 اَجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَاجْعَلْهُ لَكَ طَهُوْرًا 


Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan barakah atas harta simpananmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.

Syaifullah
Editor: Ahmad Karomi

Artikel Terkait