Rijalul Ansor Pamekasan Sosialisasikan Pemahaman seputar Zakat Fitrah
Senin, 3 Mei 2021 | 21:53 WIB
Badrud Tamam
Kontributor
Pamekasan, NU Online Jatim
Sejumlah terobosan dilakukan Majelis Dzikir dan Shalawat (MDS) Rijalul Ansor Kabupaten Pamekasan usai dilantik. Kali ini dengan menggelar ngaji bersama masyarakat membahas zakat fitrah yang dipusatkan di Masjid Agung Asy-Syuhada Gladak Anyar, Barurambat Kota, Pamekasan, Senin (03/05/2021).
Kajian bertemakan ‘Zakat Fitrah, Salah Kaprah’ itu guna meluruskan pemahaman tentang kewajiban dan tata cara membayar zakat fitrah dengan benar.
Faqih Zamani selaku Sekretaris PC MDS Rijalul Ansor Pamekasan mengaku menjalin kerja sama dengan beberapa masjid. Hal tersebut dibutuhkan agar keberadaan dai menjadi benteng NU dan menebar ceramah agama yang santun dan ramah.
"Termasuk agenda kajian zakat fitrah hari ini, kami sebelumnya sudah bertemu dan koordinasi langsung dengan ketua takmir masjid Asy-Syuhada beserta bidang dakwahnya untuk menentukan dai yang direkomendasikan," katanya.
Sementara itu, hadir sebagai penyaji KHR Hamid Amdjad Hasan Djauhari selaku pengurus MDS Rijalul Ansor bidang dakwah. Menurutnya, masih terdapat kesalahpahaman masyarakat mengenai pembagian zakat kepada mustahik atau penerima zakat.
" Zakat fitrah itu utamanya diberikan kepada orang fakir dan miskin yang shalih dan beriman, jangan diberikan kepada orang miskin tapi tidak shalat,” katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hasan Tengginah ini juga berharap kepada pemerintah dan ulama bersatu menyelesiakan persoalan zakat fitrah agar tepat sasaran.
"Jika zakat ini terkoordinir antara pemangku jabatan dengan para ulama setempat, saya yakin masyarakat di Pamekasan tidak ada lagi yang kekurangan atau fakir. Belum lagi zakat mal atau harta,” tegasnya.
Editor: Syaifullah
Foto : Ra Jamid Amjad saat mengisi kajian zakat fitrah
Terpopuler
1
Ketum Fatayat NU Sebut NU Online Jadi Inspirasi Dakwah Ramah dan Inklusif
2
Innalillahi, KH Imam Aziz Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia Wafat
3
4 Rekomendasi MUI Jatim soal Penggunaan Sound Horeg
4
Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Jika Timbulkan Gangguan dan Kemaksiatan
5
Workshop Nawaning Nusantara Dorong Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual
6
PCNU Tulungagung Susun Basis Data Organisasi Lewat NU MAP
Terkini
Lihat Semua