Khusus di bulan Ramadlan, umat Islam diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah. Sejumlah ketentuan hendaknya dipahami dengan benar agar ibadah yang dijalankan sesuai aturan yang digariskan syariat.
Dan secara khusus, berikut penjelasan rinci dari ibadah tersebut:
- Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat menjelang hari raya Iedul Fitri.
Artikel diambil dari: Tuntunan Praktis Zakat Fitrah
- Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah hukumnya wajib. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:
فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ
Artinya: Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadlan kepada setiap manusia) (HR Bukhari – Muslim).
- Orang yang Wajib Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah wajib bagi setiap orang Islam, untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya, yaitu dari :
- Laki-laki
- Perempuan
- Anak-anak
- Orang dewasa
- Budak
- Orang tua
- Dan setiap orang yang merdeka (bukan budak).
- Macam Zakat Fitrah
Zakat fitrah pada intinya adalah menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait.
Berikut ini adalah hal-hal yang diperbolehkan digunakan untuk zakat fitrah :
- Gandum
- Kurma
- Susu
- Anggur kering
- Beras
- Danm lainnya.
- Ukuran Zakat Fitrah
Menurut pendapat mayoritas ulama, bahwa zakat fitrah dikeluarkan dengan kadar ukuran 1 sha’. Yaitu sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram.
- Membagikan Zakat Fitrah
Zakat fitrah itu harus dibagikan kepada kelompok berikut ini :
- Fakir
- Miskin
- Petugas zakat
- Muallaf
- Budak
- Orang yang terlilit utang
- Orang yang sedang dalam jalan Allah
- Dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.
- Waktu menunaikan Zakat Fitrah
Zakat fitrah ditunaikan pada:
- Sebelun ditunaikannya shalat Ied
- Dan boleh dikeluarkan pada awal bulan Ramadlan
Maka jika zakat fitrah dikeluarkan setelah shalat Ied, maka dihitung sebagai shadaqah biasa, dan belum menggugurkan kewajiban zakat fitrah.
- Lafadz Niat Zakat Fitrah
Lafadz niat zakat fitrah yang dikeluarkan untuk diri sendiri.
نَوَيْتُ عَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضَ للهِ تَعَالَى
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku fardlu karena Allah.
Lafadz niat zakat fitrah yang dikeluarkan untuk orang lain.
نَوَيْتُ عَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ …… فَرْضَ للهِ تَعَالَى
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ……. fardlu karena Allah.
- Doa saat Mengeluarkan dan Menerima Zakat Fitrah
Doa bagi orang yang mengeluarkan zakar fitrah:
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا
Artinya: Ya Allah jadikan ia sebagai simpanan yang menguntungkan dan jangan jadikan ia pemberian yang merugikan.
Doa bagi orang yang menerima zakat fitrah:
اَجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَاجْعَلْهُ لَكَ طَهُوْرًا
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan barakah atas harta simpananmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.