Madura

Layani Konseling Perempuan dan Anak, Fatayat NU Bangkalan Luncurkan 'Marlena'

Jumat, 8 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Layani Konseling Perempuan dan Anak, Fatayat NU Bangkalan Luncurkan 'Marlena'

Flayer layanan aduan dan konseling Marlena Fatayat NU Bangkalan. (Foto: NOJ/istimewa)

Bangkalan, NU Online Jatim 

Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Bangkalan melalui Lembaga Konsultasi untuk Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) membuat inovasi yang diberi nama Marlena untuk layani aduan konseling.

 

Ketua LKP3A Fatayat NU Bangkalan, Ratna Eliati Farida menyampaikan bahwa Marlena kepanjangannya Mari Lindungi Perempuan dan Anak Bersama Fatayat. 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

"Alasan pemberian nama Marlena karena tokoh fiksi Madura yang memiliki arti perempuan kuat dan mandiri berpegang teguh pada nilai adat juga agama. Tutur kata dan karakternya tegas serta loyal penuh semangat juang," ujarnya kepada NU Online Jatim, Jum'at (08/08/2025).

 

Ia mengungkapkan yang melatarbelakangi Fatayat NU Bangkalan membuat inovasi Marlena adalah maraknya kekerasan perempuan dan anak. Banyak kejadian yang membuat korban takut untuk melaporkan karena stigma negatif yang diberikan masyarakat kepada korban kekerasan.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

"Padahal korban kekerasan bukanlah aib. Mereka butuh didukung dan dilindungi haknya. Dengan adanya Marlena ini menjadi kekuatan Fatayat NU Bangkalan sampai ke akar rumput," katanya.

 

Ratna berharap para perempuan dan anak di luar sana bisa berani berbicara apabila ada indikasi kekerasan baik itu terhadap perempuan maupun anak.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

"Tidak hanya itu, diharapakan dengan adanya Marlena, aduan terkait perempuan bisa teratasi. Selain itu, Marlena Fatayat NU bisa meningkatkan pemberdayaan perempuan terutama korban kekerasan akibat sektor ekonomi," sambungnya.

 

Dirinya menuturkan layanan Marlena bisa diakses melalui call center ataupun media sosial. Selain itu, bisa datang langsung ke Kantor Sekretariat PC Fatayat NU Bangkalan.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

"Bisa juga aduan masyarakat melalui ranting, Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan PC. Nantinya bisa diteruskan ke bidang LKP3A. Butuh konseling atau mediasi nanti dilayani oleh tim sesuai bidangnya," terangnya.

 

Ia berharap masyarakat tak perlu khawatir dan takut apabila mendapatkan perlakuan yang tidak nyaman terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungannya.

 

"Untuk melapor minimal ada tempat curhat konseling trauma psikisnya. Ada upaya pemberdayaan ekonomi perempuan terutama korban kekerasan untuk nantinya bisa menghasilkan dan meningkatkan taraf ekonomi mereka," tambahnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

ADVERTISEMENT BY ANYMIND