Ketua LAZISNU Jatim Tekankan 4 Fungsi Utama dalam Mengelola Dana Umat
Ahad, 2 Februari 2025 | 08:00 WIB

Ketua LAZISNU Jawa Timur, H A Afif Amrullah (kanan) saat memberikan sambutan. (Foto: NOJ/Haafidh NS Yusuf)
Madiun, NU Online Jatim
NU Care-Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) memiliki empat fungsi utama yang harus dijalankan secara bersamaan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi umat.
Hal itu disampaikan Ketua LAZISNU Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, H A Afif Amrullah dalam acara Ngobrol Filantropi (Ngopi) LAZISNU se-Matraman pada Sabtu (01/02/2025) siang, di Kabupaten Madiun.
“Fungsi pertama yang harus dijalankan adalah sebagai amil zakat. Sebagai amil, LAZISNU memiliki tugas utama untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat dengan cara yang terukur dan tepat sasaran,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Menurut Afif, sapaan akrabnya, seorang amil itu harus mampu menghimpun dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) dari masyarakat, lalu menyalurkannya kepada yang berhak secara efektif dan transparan.
Jika sudah terkumpul harus disalurkan kepada para asnaf dan digunakan untuk program-program seperti kesehatan, pendidikan, kebencanaan dan pemberdayaan ekonomi.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Misalnya, jika terkumpul Rp100 juta, dana tersebut harus digunakan dengan cara yang benar dan memberikan dampak yang jelas,” sambungnya.
Fungsi yang kedua, lanjut Afif, yaitu sebagai bagian dari perangkat organisasi PCNU. Sebagai bagian dari organisasi besar ini, setiap program yang dilaksanakan oleh LAZISNU harus selaras dengan visi dan misi PCNU.
"Kita harus melaporkan dan memastikan setiap program yang kita jalankan sejalan dengan tujuan besar organisasi," ujar Afif.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ia juga menekankan fungsi ketiga bahwa LAZISNU merupakan bagian dari LAZ Nasional yang beroperasi sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
“Izin operasional kita diterbitkan oleh Kementerian Agama, yang memastikan bahwa kita beroperasi secara sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Afif.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Terakhir, Afif menyoroti fungsi keempat LAZISNU sebagai konsolidator di tingkat MWCNU dan ranting. Sebagai konsolidator, LAZISNU berperan dalam mengkoordinasikan program zakat di tingkat bawah, memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar di setiap tingkatan.
“Pengelolaan yang baik dan koordinasi yang efektif di tingkat MWCNU dan ranting akan memastikan program zakat dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat,” ujarnya.
Afif berharap keempat fungsi ini bisa berjalan dengan baik dan saling mendukung, sehingga program zakat dapat memberikan dampak nyata bagi umat.
"Ketika manajemen zakat berjalan dengan lancar dan sesuai tujuan, manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND