Matraman

NU Trenggalek Imbau Peserta Karnaval Agustusan Berpakaian Sopan dan Jaga Shalat

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 14:00 WIB

NU Trenggalek Imbau Peserta Karnaval Agustusan Berpakaian Sopan dan Jaga Shalat

Sekretaris PCNU Trenggalek, KH Muhammad Nasron. (Foto: NOJ/ Madchan Jazuli)

Trenggalek, NU Online Jatim

Gegap gempita bulan kemerdekaan diperingati di berbagai daerah, salah satunya dengan menggelar karnaval budaya atau karnaval agustusan. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Trenggalek mengimbau pelaksanaan karnaval agustusan untuk berpakaian sopan dan menjaga shalat lima waktu.

 

Sekretaris PCNU Trenggalek, KH Muhammad Nasron, menyampaikan tidak sedikit dalam perayaan karnaval agustusan cara berpakaian peserta sampai membuka aurat dan dinilai kurang sopan.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

"Untuk itu, NU merekomendasikan bagaimana supaya menutup aurat ketika akan ada karnaval Agustusan," ujarnya kepada NU Online Jatim, Sabtu (02/07/2025).

 

Selain dalam hal berpakaian, Kiai Nasron melihat bagi peserta karnaval mayoritas dari pagi, sampai sore bahkan malam. Sehingga melupakan kewajiban agama seperti shalat lima waktu.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

"Kadang sejak pagi berangkatnya, shalat Dhuhur, Ashar, Magrib itu kadang-kadang juga tidak shalat. Nahdlatul Ulama memberikan rekomendasi ketika mengadakan sebuah karnaval mohon untuk tetap memperhatikan shalat lima waktu," ucapnya.

 

Pihaknya juga mendorong kepada pemangku kebijakan di berbagai tingkatan, kelompok-kelompok yang akan mengadakan acara menggunakan sound untuk memperhatikan dan meninggalkan hal-hal yang mudharat.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

"Bagaimana supaya tidak menggunakan sound yang membuat kemudharatan. Boleh-boleh saja menggunakan pengeras suara sound system, tetapi jangan sampai berlebih-lebihan. Sehingga menimbulkan kerusakan kepada masyarakat, misal memecahkan kaca rumah, genteng runtuh, dan seterusnya," jelasnya.

 

Hal itu dikatakannya sejalan dengan rekomendasi MUI Jatim yang sudah mengeluarkan fatwa haram soal sound horeg. Maka, NU memberikan rekomendasi kepada pemangku kebijakan memberikan rambu-rambu secara tegas.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

"Karena NU bukan lembaga yang memiliki wewenang untuk itu, istilahnya NU hanya memberikan rekomendasi kepada pemangku kebijakan, ketika ada pihak-pihak yang akan melakukan acara harus sesuai dengan standar SOP-nya," pungkasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND