Metropolis

Ning Farida Ulfi Jelaskan 4 Hal Penting dalam Membina Rumah Tangga

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Ning Farida Ulfi Jelaskan 4 Hal Penting dalam Membina Rumah Tangga

Ning Farida Ulfi Na'imah. (Foto: NOJ/Boy Ardiansyah)

Sidoarjo, NU Online Jatim

Wakil Pengurus Cabang (PC) Aswaja NU Center Sidoarjo, Farida Ulfi Na’imah menjelaskan jika sudah pernah terjadi kekerasan baik kepada perempuan atau anak, maka yang harus dilakukan adalah memutus circle of abuse atau rantai kekerasan.  

 

“Berikutnya dengan memiliki keberanian menceritakan tindakan kekerasan yang menimpa dirinya. Tidak perlu takut bahwa ia dianggap mengumbar aib keluarganya. Jika dianggap menceritakan aib, maka melakukan tindakan kekerasan justru lebih aib lagi,” katanya kepada NU Online Jatim, Jum’at (18/09/2024).

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Langkah ini justru merupakan teladan dari seorang sahabat perempuan yang mengalami tindakan pemukulan dari suaminya. Kemudian ia mengadukannya kepada Rasulullah SAW. Ia ingin memperoleh keadilan atas apa yang ia alami. Sahabat  perempuan tersebut tidak memendam apa yang ia alami namun menceritakan kepada Rasulullah SAW.

 

“Salah satu maraknya kekerasan pada perempuan yaitu munculnya tafsir bias gender yang ada. Saya punya keyakinan bahwa Al-Qur'an secara objektif adalah kitab suci yang sangat adil termasuk pada perempuan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Dijelaskan ayat tentang pemukulan istri jangan dimaknai sebagai legalitas kebolehannya, tapi jika dibaca jujur justru mengajarkan pekerti yang baik bagi suami, yaitu perlu berhati hati dalam bertindak, perlunya menyelesaikan masalah secara bertahap. Tidak langsung melakukan pemukulan, larangan bagi suami berbuat dzalim pada istri.

 

“Serta perlunya memperhatikan riwayat bahwa Rasulullah tidak pernah memukul khadim apalagi istrinya serta riwayat-riwayat yang melarang melakukan tindakan pemukulan pada perempuan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Ning Ulfi sapaan akrabnya kemudian menjelaskan hal yang perlu diperhatikan dalam membina perkawinan. Pertama mitsaqan ghalidza yang artinya mengokohkan ikatan perkawinan dengan membangun komitmen. Kedua mu'asyarah bil ma'ruf yang berarti saling bergaul dengan baik.

 

“Saya teringat Habib Ali al-Jufri pernah mengatakan, relasi antara suami-istri itu pondasinya bukan keadilan. Adil memang diperintahkan, tapi adil bukan pondasi pernikahan. Relasi antara suami-istri itu pondasinya adalah kebaikan." terangnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Ketiga an taradhin yang artinya saling ridha dengan melakukan aktivitas yang baik dan positif. Keempat syura bainahum artinya mengedepankan musyawarah guna membangun komunikasi yg baik.

 

“Dan yang terakhir zawaj, prinsip berpasangan yang beriringan, tidak atas bawah dan tidak saling mendominasi hingga ada perasaan terdiskriminasi pada salah satu pihak,” pungkasnya. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND