Warga Kaligoro Mojokerto Aksi Damai Tuntut Keadilan atas Kematian Alfan
Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:00 WIB

Warga Kaligoro, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, saat aksi damai di Mapolda Jatim dan Kejati Jatim, Jumat (11/07/2025). (Foto: NOJ/ Istimewa)
Surabaya, NU Online Jatim
Puluhan warga Desa Kaligoro, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, menggelar aksi damai di depan Mapolda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (11/07/2025). Mereka melakukan aksi damai menuntut keadilan atas kematian tragis M Alfan, seorang pelajar SMK yang ditemukan meninggal secara misterius pada awal Mei lalu.
Aksi yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jatim ini berlangsung tertib dengan penjagaan dari aparat kepolisian. Warga membawa poster dan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kematian Alfan!” dan “Jangan Matikan Keadilan!”. Hal ini sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses hukum dan seruan untuk menegakkan kebenaran.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ketua LBH Ansor Jatim, Mohammad Syahid, menegaskan bahwa aksi ini murni digerakkan oleh keresahan warga. “Aksi ini bukan dari LBH Ansor. LBH Ansor hanya memfasilitasi. Ini murni dari keinginan warga Kaligoro,” ujarnya.
Syahid menyebutkan, aksi ini muncul sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Mojokerto, yang hingga kini dianggap tidak menunjukkan transparansi maupun profesionalisme.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Proses penyidikan yang dilakukan sejauh ini tidak memuaskan. Kami merasa ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini,” katanya mewakili warga Kaligoro.
Ia menjelaskan bahwa dari rangkaian peristiwa yang ditelusuri, korban Alfan diketahui dijemput dari sekolah, kemudian dibawa ke salah satu desa yang kini menjadi tempat tinggal tersangka.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Namun penyidik justru menerapkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian, bukan pasal yang lebih sesuai seperti penculikan atau kekerasan yang menyebabkan kematian.
“Rangkaian peristiwa ini tidak sejalan dengan pasal yang diterapkan. Harusnya ada unsur penculikan dan kematian yang tidak wajar,” tegasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Kami mensinyalir, jika ini dibiarkan, akan ada putusan yang tidak memuaskan. Artinya, tidak ada transparansi dari penyidik Polres Mojokerto,” imbuh Syahid.
LBH Ansor juga menyoroti respons lambat dan tidak profesional dari pihak kepolisian terhadap laporan keluarga. Disebutkan, ketika keluarga Alfan melapor, kasus ini justru diarahkan sebagai laporan orang hilang, bukan dugaan penculikan.
“Padahal jelas-jelas korban dijemput, bukan hilang. Ini menunjukkan adanya rangkaian yang terputus. Maka, kami mendesak agar kejaksaan maupun kepolisian benar-benar mengawasi penyidikan ini,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Dalam aksi hari ini, warga dan LBH Ansor menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya agar pengaduan yang telah disampaikan ditindaklanjuti secara terbuka, peninjauan ulang pasal yang digunakan dalam kasus, serta permintaan agar Propam dan Wasidik Mabes Polri turun tangan dalam pengawasan proses penyidikan.
“Kami ingin proses hukum ini berjalan adil. Pemeriksaan terhadap pengaduan kami harus dilakukan secara serius. Surat kami sudah diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polres Mojokerto, tapi hingga kini belum ada tanggapan,” ucapnya.

Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan aparat dalam kasus ini, Syahid tidak berspekulasi lebih jauh. Namun ia menilai terdapat indikasi kuat ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara.
“Saya tidak menyebut ada aparat terlibat, ya. Tapi ketidakprofesionalan itu bisa kami tangkap. Tidak ada SP2HP yang diterbitkan, surat kami tidak dijawab, dan penyidikan berjalan tanpa kejelasan. Itu cukup untuk menunjukkan ada yang tidak beres,” kata Syahid.
LBH Ansor Jatim berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Mereka mendorong agar Propam dan Wasidik turut memantau jalannya penyidikan, serta membuka opsi membawa kasus ini ke Komnas HAM atau Ombudsman RI jika tidak ada perkembangan berarti dari kepolisian dan kejaksaan.
“Kalau perlu, kami akan membawa ini ke Komnas HAM atau Ombudsman. Bahkan aksi lanjutan pun bisa dilakukan jika diperlukan,” tegasnya.
Dirinya pun menyampaikan pesan kepada masyarakat sipil, khususnya kaum muda dan kalangan pesantren, untuk tidak diam dalam menghadapi ketidakadilan.
“Kami ingin semua sadar bahwa membela keadilan bukan hanya urusan hukum, tapi juga urusan kemanusiaan. Santri, pemuda, masyarakat sipil, semua harus ikut mengawal,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND