Unisma Gelar Seminar Nasional tentang Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi
Jumat, 13 Juni 2025 | 18:00 WIB

Pemberian kenang-kenangan oleh Rektor Unisma kepada Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek RI, Dr. Berry Juliandi. (Foto: NOJ/ISt)
Malang, NU Online Jatim
Universitas Islam Malang (Unisma) terus menunjukkan komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui penyelenggaraan Seminar Nasional bertajuk ‘Arah Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Menuju Kampus Berdampak’ bersama Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek RI, Dr. Berry Juliandi di Hall KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Gedung Pascasarjana Unisma, Rabu (11/06/2025).
Rektor Unisma, Prof. Drs. H. Junaidi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya seminar yang diikuti secara luring maupun daring oleh sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa Unisma telah berusia 44 tahun sejak didirikan pada 27 Maret 1981, dan dalam perjalanannya telah mencatatkan berbagai kemajuan signifikan baik di bidang akademik maupun non-akademik.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Menurutnya, Unisma saat ini menduduki peringkat ke-54 dari sekitar 4.900 perguruan tinggi di Indonesia dan posisi ke-12 di antara perguruan tinggi swasta. Pihaknya bertekad untuk menginternasionalisasikan Unisma. Unisma juga tercatat dalam QS World University Ranking.
“Untuk di wilayah Asia Tenggara, kita di posisi 153, dan insya Allah untuk Asian University Ranking, kita ada pada posisi di tier 851–900. Dengan kerja keras seluruh elemen kampus, Unisma menargetkan peningkatan posisi baik di level nasional maupun Internasional,” ujarnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Ia menyebut, Unisma telah memiliki tujuh program studi yang terakreditasi Internasional. Empat dari EXACTA, yaitu Prodi Agro Teknologi, Agribisnis di Fakultas Pertanian dan Peternakan. Kemudian untuk yang ilmu sosial, ada empat program studi yaitu Hukum, Akuntansi, Manajemen, dan Administrasi Publik.
“Selain itu, terdapat 14 program studi yang telah meraih akreditasi unggul, dan masih menunggu hasil dari Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) maupun BAN-PT untuk beberapa program lainnya yang diharapkan meningkat dari akreditasi ‘Baik Sekali’ menjadi ‘Unggul’,” terangnya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya penyesuaian kurikulum yang dilakukan Unisma, khususnya sejak diterbitkannya kebijakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti) tahun 2020 yang mengatur implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “Kami langsung merombak kurikulum Unisma untuk bisa menyelaraskan dengan kebijakan tentang MBKM tersebut,” ungkapnya.
Program tersebut sudah mulai diterapkan sejak tahun akademik 2021–2022. Pada 2023, Kementerian Pendidikan kembali memperkuat arah kebijakan melalui Keputusan Menteri terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi yang menguatkan pembelajaran berbasis MBKM, termasuk penyesuaian beban studi untuk program magister antara 54–72 SKS.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Rektor menyinggung dinamika kebijakan yang terus berkembang seiring dengan pergantian kabinet, khususnya terkait revisi Permendikbud 53, meskipun hingga kini masih dalam proses. Ia menyambut baik peluncuran program ‘Kampus Berdampak’ oleh Kemendikbudristek pada Mei 2025 lalu dinilai selaras dengan langkah Unisma yang sedang meninjau ulang kurikulum agar tidak hanya berorientasi pada kebebasan belajar mahasiswa, tetapi juga pada dampak nyata bagi masyarakat.
“Pada kesempatan kali ini kita ingin mendapatkan arahan secara langsung dari Bapak Direktur, kemana sebenarnya kurikulum ini harus kami bawa supaya kami bisa mendukung program peningkatan dampak dari keberadaan perguruan tinggi untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek RI, Dr. Berry Juliandi menjelaskan tiga skema utama penguatan kelembagaan bagi perguruan tinggi swasta yang saat ini sedang dirancang pemerintah. Skema pertama, memberikan otonomi seperti Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) kepada PTS yang unggul dan berprestasi. Hal ini memungkinkan PTS untuk lebih leluasa dalam pengelolaan kegiatan akademik maupun pembukaan dan penutupan program studi tanpa persetujuan kementerian.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Kalau misalkan PTS itu bisa membuktikan bahwa dia sudah berprestasi, sudah hebat, itu nanti diberi kekuasaan seperti PTNBH. Boleh buka tutup prodi tanpa persetujuan dari kementerian,” jelas Berry.
Ia bahkan menyatakan bahwa Unisma dapat mengajukan diri untuk skema tersebut apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan. Skema kedua menyangkut jalur penerimaan mahasiswa. Berry menegaskan, Kementerian telah menegur rektor-rektor PTN yang membuka pendaftaran di luar ketentuan resmi seperti SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri.
“Langkah ini penting untuk menjamin keadilan dan iklim persaingan sehat antara PTN dan PTS dalam penerimaan mahasiswa baru,” paparnya.
Skema ketiga adalah perumusan kebijakan bantuan langsung kepada PTS, termasuk dana stimulus dan program penguatan kapasitas, yang selama ini lebih banyak diberikan kepada PTN. Padahal, menurut data, akses pendidikan terbesar itu diberikannya oleh PTS, bukan oleh PTN. “Jadi artinya negara dibantu akses pendidikannya itu oleh teman-teman yang menyelenggarakan PTS,” tandasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND