Tapal Kuda

Ketua NU Pasuruan: Narkoba Dapat Merusak Otak dan Pikiran

Ahad, 21 Juli 2024 | 12:00 WIB

Ketua NU Pasuruan: Narkoba Dapat Merusak Otak dan Pikiran

Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin. (Foto: NOJ/Mokh Faisol)

Pasuruan, NU Online Jatim 

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin mengimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang karena dapat merusak otak dan pikiran.


Hal itu diungkapkan pada saat acara seminar edukasi bahaya narkoba di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (20/07/2024).

ADVERTISEMENT BY OPTAD


"Dulu sasaran narkoba adalah orang orang pekerja keras, namun saat ini adalah anak-anak muda," ujarnya.


Gus Ipong sapaan akrabnya mengatakan, jika generasi muda sudah mengkonsumsi narkoba maka seseorang tidak akan memiliki generasi masa depan, karena mereka sudah mengkonsumsi narkoba.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


"Awalnya coba-coba nanti lama kelamaan akan tertarik, maka dari itu jangan coba-coba,” terangnya.


Menurutnya, bentuk narkoba yang masuk kepada anak muda adalah lem atau oplosan dari beberapa obat sehingga menjadi penyalahgunaan obat. "Al-Qur'an sudah menyebutkan khamar bisa merusak pikiran sebagai mana obat-obatan terlarang," jelasnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Lebih lanjut, minuman keras dapat menyebabkan pembunuhan dan perzinaan sebagai mana yang terjadi pada zaman dulu. "Imbas dari minum khamar akan berdampak pada pembunuhan dan perzinaan," paparnya.


Maka dari itu untuk mengatasi peredaran narkoba dan minuman keras harus bersama-sama dan berkolaborasi untuk memberantas peredaran di Kabupaten Pasuruan khususnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


"Untuk mengatasi hal ini NU butuh berkolaborasi dengan pemerintah, polisi dan Badan Narkotika Narkoba (BNN) karena tugas kita hanya membantu sehingga tidak mempunyai hak khusus," tandasnya.


Dirinya berharap kepada masyarakat untuk tetap waspada dan bisa melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk mengatasi dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND