• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Kediri Raya

Ketua NU Kota Kediri Ajak Warga tidak Terprovokasi Tolak PPKM

Ketua NU Kota Kediri Ajak Warga tidak Terprovokasi Tolak PPKM
Istimewa
Istimewa

Kediri, NU Online Jatim

Beredar di media sosial sebuah leaflet berisi ajakan aksi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kediri pada 15 Juli mendatang. Menyikapi hal itu, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri, KH Abu Bakar Abdul Jalil meminta kepada masyarakat Kediri untuk tidak terprovokasi.

 

Menurut Gus Ab, ajakan tersebut tidak jelas sumbernya. Selain itu, masyarakat akan rugi apabila mengikuti ajakan aksi tersebut.

 

“Tidak perlu diikuti karena tidak ada yang bertanggungjawab. Kalau gerakan menentang pemerintah yang dirugikan kita semua,” katanya dilansir beritajatim.com, Senin (12/07/2021).

 

Gus Ab mengingatkan, jika terjadi pengerahan massa akan banyak buruknya daripada nilai positifnya. “Kita akan rugi, apalagi kalau sampai ada pengerahan massa, banyak mudhorotnya dibandingkan manfaatnya,” lanjutnya.

 

Ia menilai pasti ada solusi apabila cara yang dilakukan dengan tidak melakukan pengerahan massa. “Ada solusi selain aksi pengerahan massa, yakni menggelar dialog,” ujarnya.

 

Gus Ab mengingatkan supaya masyarakat tidak terpancing ajakan yang tidak bertanggung jawab tersbeut. “Intinya jangan terprovokasi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab, yang akan merugikan kita semua,” tandasnya.

 

Untuk diketahui, muncul leaflet ajakan demo menolak PPKM Darurat pada 15 Juli 2021 di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Leaflet tersebut beredar luas di masyarakat baik melalui media sosial maupun grup whatsApp.

 

 

Namun di leaflet tersebut tidak tercantum koordinator atau penanggung jawab gerakan tersebut. Hanya sebatas mengajak untuk melakukan aksi menolak PPKM darurat. Padahal hingga saat ini masih berlaku PPKM Darurat yang di antaranya tidak memperbolehkan menimbulkan kerumunan.


Editor:

Kediri Raya Terbaru