• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Kediri Raya

Lindungi Perempuan, Fatayat NU Blitar Luncurkan Program ‘Rosela’

Lindungi Perempuan, Fatayat NU Blitar Luncurkan Program ‘Rosela’
Pengukuhan LKP3A Fatayat NU Kabupaten Blitar. (Foto: NOJ/ Ika Nurfitriani)
Pengukuhan LKP3A Fatayat NU Kabupaten Blitar. (Foto: NOJ/ Ika Nurfitriani)

Blitar, NU Online Jatim

Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Blitar menggelar diskusi panel dan pengukuhan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) oleh bidang hukum politik dan advokasi.

 

Dengan bertajuk ‘mewujudkan rasa aman dan ramah tanpa kekerasan terhadap perempuan dan anak’, kegiatan ini berpusat di aula Armina Mabror Haji & Umroh, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

 

Diana Dwi Oktavia, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Blitar menjelaskan, ini merupakan salah satu dari program Fatayat Mempesona yaitu Rumah Konseling Fatayat NU (Rosela) yang diluncurkan beberapa waktu lalu. Salah satu fungsinya untuk mewadahi dan melayani masalah-masalah tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Blitar.

 

Munculnya program ini, diantaranya karena berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A)Kabupaten Blitar kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi.

 

Selama bulan Januari hingga Desember 2020 tercatat ada 36 kasus dan pada bulan Januari hingga Oktober 2021 melonjak menjadi 42 kasus.  

 

“Maka dari itu bidang hukum politik dan advokasi merasa perlu membentuk LKP3A. Sehingga bisa mewujudkan peran Fatayat NU sebagai organisasi yang peduli terhadap kebutuhan perempuan dan anak serta mengambil peran dalam masyarakat untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

 

Dalam program Rosela ada empat poin yaitu layanan pengaduan, layanan konseling, layanan rujukan, dan layanan rehabilitasi berbasis komunitas. Untuk teknisnya, setiap Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU mendelegasikan dua kadernya untuk bergabung LKP3A, sehingga dapat melayani dan mendampingi korban kekerasan.

 

“Dalam program Rosela ini, Fatayat NU bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) dan DPPKBP3A Kabupaten Blitar untuk mensosialisasikan ke masyarakat dalam mengurangi kekerasan pada perempuan dan anak,” tandasnya.

 

 

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Ahmad Tamim, anggota DPRD Jawa Timur, Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Timur, delegasi PAC Fatayat NU se-Kabupaten Blitar, DPPKBP3A Kabupaten Blitar, dan Polres Kabupaten Blitar.


Editor:

Kediri Raya Terbaru