• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Keislaman

Bolehkah Wanita Jalankan Ibadah I’tikaf seperti Istri Rasulullah?

Bolehkah Wanita Jalankan Ibadah I’tikaf seperti Istri Rasulullah?
Wanita jalankan ibadah i'tikaf seperti istri Rasulullah. (Foto: NOJ/langit7)
Wanita jalankan ibadah i'tikaf seperti istri Rasulullah. (Foto: NOJ/langit7)

Ibadah dengan cara berdiam diri di dalam masjid yang tujuannya hanya mendekatkan diri kepada Allah SWT merupakan I’tikaf. I’tikaf seperti ibadah shalat yang mengharuskan dalam kondisi suci dari hadats kecil maupun besar. I’tikaf tidak hanya dilakukan pada laki-laki saja, wanita boleh melaksanakannya juga.


Perempuan memiliki hak untuk menjalankan ibadah i'tikaf. Hal ini didasarkan pada hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim melalui Sayyidatina Aisyah RA sebagai berikut:


 وَعَنْهَا: - أَنَّ اَلنَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ


Artinya: Dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW beri'tikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Aktivitas itu dilakukan hingga beliau wafat. Kemudian para istrinya mengikuti i'tikaf pada waktu tersebut sepeninggal Rasulullah SAW. (HR Bukhari dan Muslim)


Dari hadits ini, para ulama menyimpulkan bahwa perempuan memiliki hak untuk menjalankan ibadah i'tikaf. Ibadah i'tikaf yang dianjurkan setiap waktu semakin disunnahkan pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan.


 جواز اعتكاف النساء في المساجد بإذن أزواجهن إذا لم يخش عليهن فتنة


Artinya: Boleh i'tikaf perempuan di masjid dengan izin suami bila tidak dikhawatirkan terjadi fitnah. (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 340).


Namun demikian para ulama berbeda pendapat perihal tempat i'tikaf perempuan dan perihal perizinan i'tikaf oleh suami mereka. Perbedaan pendapat ulama perihal ini nanti akan di jelaskan secara lebih rinci pada kesempatan lainnya.
 

Artikel diambil dari: Apakah Wanita Boleh I'tikaf?


Yang jelas, perempuan masa kini dapat beri'tikaf sebagaimana para istri Rasulullah SAW juga melakukan ibadah i'tikaf dengan dasar hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim melalui Sayyidatina Aisyah RA tersebut. Wallahu a‘lam.


Keislaman Terbaru