Menjelang berbuka, umat Islam disibukkan dengan persiapan berupa hidangan istimewa. Saat bedug maghrib tiba, disunnahkan melantunkan doa berbuka puasa di meja makan ketika hendak menyantap makanan-minuman. Namun kapan waktu yang disunnahkan membaca doa? sebelum atau setelah berbuka puasa
Merujuk keterangan fathul muin, hlm. 58, doa itu diucapkan setelah berbuka atau setelah membatalkan puasanya
ويسن أن يقول عقب الفطر اللهم لك صمت الخ
Artinya: Disunnahkan mengucapkan doa setelah berbuka, Allahumma laka sumtu..
Dan keterangan dari I’anah Thalibin juz 2, halaman: 247:
قوله عقب الفطر أى عقب ما يحصل به الفطر لا قبله ولا عنده
Artinya: Setelah berbuka maksudnya adalah setelah berhasil melakukan berbuka puasa, tidak sebelum berbuka dan tidak ketika berbuka.
Pendapat ini sesuai dengan hadits dalam Sunan Abi Dawud, Sunan al-Baihaqi:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قالَ: كانَ النَّبِيُّ ﷺ إذا أفْطَرَ قالَ: «ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَبَتَ الأجْرُ إنْ شاءَ اللَّهُ
Artinya: Diriwayatkan dari Ibn Umar, ia berkata: Apabila Nabi Muhammad telah selesai berbuka, beliau membaca doa: Telah hilang rasa haus dan basahlah urat tenggorokan dan tetaplah pahala tercurah, Insya Allah
Di situ lafal idza afthoro, berarti: apabila selesai berbuka, maka Nabi berdoa. Kata afthoro itu berupa fi'il madhi, sebuah pekerjaan yang telah dilakukan. Akan tetapi dalam kitab Busyro al-Karim dijelaskan, bahwa berdo'a sebelum berbuka, atau ketika hendak berbuka juga mendapatkan kesunnahan, namun membaca doa paling utama adalah setelah berbuka puasa
.و يسن أن يقول عنده أى عند إرادته والأولى بعده : اللهم لك صمت و على رزقك أفطرت. بشرى الكريم
Artinya: Disunahkan membaca doa ketika akan berbuka, namun yang paling utama adalah setelah berbuka, Allahumma laka sumtu wa ala rizqika aftortu
Dengan demikian membaca doa sebelum atau ketika berbuka itu masih kategori disunnahkan, namun kesunnahan yang paling utama dibaca ialah setelah berbuka. Redaksi doa yang mashur adalah Allahumma laka sumtu dan disambung dengan dzahaba al-dzomau. Wallahu a'lam