Ahmad Mundzir
Penulis
Saat berpuasa, orang-orang menghidari hal-hal yang dilarang seperti memasukkan benda apapun di dalam tubuh. Sering kali ada yang menyepelekan seperti menggosok gigi di siang hari. Lalu bagaimanakah hukum berpuasanya?
Efek samping dalam perintah syara’ memang terdapat konsekuensi toleransi. Seperti orang yang berwudhu disunahkan berkumur tiga kali. Bagi orang yang berpuasa, selama berkumurnya hanya sampai batas tiga kali saja pada setiap akan wudhu, itu masih tetap disunahkan oleh syara’. Efek sampingnya, apabila ada air yang tertelan secara tidak sengaja, tidak membatalkan puasa asalkan berkumurnya tidak berlebih-lebihan.
Begitu pula mandi wajib atau sunnah, selama tidak berlebihan dalam menghentakkan, jika tidak sengaja, kemudian ada air yang masuk, puasanya tidak batal.
Lalu bagaimana orang yang bersiwak atau gosok gigi dengan pasta yang kemudian menyebabkan pasta atau ada air yang masuk melalui mulut?
Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan:
Baca Juga
Doa yang Disarankan saat Menggosok Gigi
لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره
Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)
Dari redaksi di atas dapat kita pahami, apabila air yang bukan barang inti atau bahkan bulu kayu yang merupakan salah satu bagian inti dari siwak itu sendiri membatalkan puasa apalagi pasta gigi yang sama-sama tidak diperintahkan syara’?
Oleh karena itu, orang yang berpuasa dengan gosok gigi menggunakan pasta, jika tidak ada air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya tidak batal. Namun apabila ada sedikit saja dari air atau pasta yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal.
Solusinya, bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba. Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.
Artikel diambil dari: Hukum Gosok Gigi dengan Pasta bagi Orang Berpuasa
Jika ingin menutupnya dengan air, sambungkan gosok gigi yang seperti demikian beriringan dengan berkumur sebelum wudhu selama tiga kali. Sehingga masing-masing aman. Demikian solusinya. Wallahu a’lam.
Terpopuler
1
Innalillahi, Pengasuh Pesantren Denanyar KH Ahmad Wazir Ali Wafat
2
Siswa MI Bilingual Roudlotul Jannah Prambon Raih Juara 1 Pildacil Porseni Jatim
3
Innalillahi, Mustasyar PCNU Tuban KH Cholilurrohman Wafat
4
Polemik Sound Horeg, Dosen Ma'had Aly Lirboyo: Perlu Ada Solusi Bersama
5
Pesantren Al-Anwar Pacitan Gelorakan Mars Syubbanul Wathan di Festival Rontek 2025
6
Khutbah Jumat: Inspirasi Dakwah dan Perjuangan Nabi Musa saat Muharram
Terkini
Lihat Semua