Alhafiz Kurniawan
Penulis
Saat ini banyak pertanyaan yang diajukan terkait hukum membuka dengan diam-diam telepon genggang pasangan. Tidak berhenti sampai di situ, akunĀ media sosial suami maupun istri juga dipantau dengan ketat. Bahkan tidak sedikitĀ yang tahu kata sandi sehingga dapat dengan mudah memantau pembicaraan pribadi dengan berbagai kalangan, khususnya lawan jenis.
Ā
Upaya memeriksa diam-diam telepon genggam orang lain bisa diartikan sebagai tindakan untuk mencari tahu rahasia pribadi orang lain. Tindakan ini pada dasarnya merupakan praktik tercela yang dilarang sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Hujurat ayat 12.
Ā
Ā ŁŁŲ§ Ų£ŁŁŁŁŁŁŲ§ Ų§ŁŁŁŲ°ŁŁŁŁ Ų¢Ł ŁŁŁŁŲ§ Ų§Ų¬ŁŲŖŁŁŁŲØŁŁŲ§ ŁŁŲ«ŁŁŲ±ŁŲ§ Ł ŁŁŁ Ų§ŁŲøŁŁŁŁŁ Ų„ŁŁŁŁ ŲØŁŲ¹ŁŲ¶Ł Ų§ŁŲøŁŁŁŁŁ Ų„ŁŲ«ŁŁ Ł ŁŁŁŁŲ§ ŲŖŁŲ¬ŁŲ³ŁŁŲ³ŁŁŲ§
Ā
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan sangka (kecurigaan) karena sebagian dari sangka itu dosa. Jangan memata-matai orang lain..
Ā
Pada hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk menjauhi tindakan tercela, yaitu saling mengintai, mendengki, membenci, dan saling memutuskan ikatan persahabatan.
Ā
Ā Ų§ŁŲŖŁŁŲŁŲ³ŁŁŲ³Ł ŁŁŁŁ Ų§ŁŲ§ŁŲ³ŁŲŖŁŁ ŁŲ§Ų¹Ł Ų„ŁŁŁŁ ŲŁŲÆŁŁŲ«Ł Ų§ŁŁŲŗŁŁŁŲ±ŁŲ ŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁŁ Ų±ŁŲ³ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁŲ§Ł ŲŖŁŲ¬ŁŲ³ŁŁŲ³ŁŁŲ§ ŁŁŁŲ§Ł ŲŖŁŲŁŲ³ŁŁŲ³ŁŁŲ§ ŁŁŁŲ§Ł ŲŖŁŲŁŲ§Ų³ŁŲÆŁŁŲ§ ŁŁŁŲ§Ł ŲŖŁŲØŁŲ§ŲŗŁŲ¶ŁŁŲ§ ŁŁŁŲ§Ł ŲŖŁŲÆŁŲ§ŲØŁŲ±ŁŁŲ§Ų ŁŁŁŁŁŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŲØŁŲ§ŲÆŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų„ŁŲ®ŁŁŁŲ§ŁŁŲ§
Ā
Artinya: Tahasus (mencari tahu dengan pancaindra) salah satunya mendengarkan percakapan orang lain. Tahasus dilarang dalam agama berdasarkan hadits Rasulullah SAW: Jangan kalian memata-matai, jangan menyalahgunakan pancaindra (untuk mencari tahu orang), jangan saling mendengki, jangan saling membenci, jangan memutuskan tali ikatan. Jadilah hamba Allah yang bersaudara. (HR Muslim) (Lihat Wizaratul Awqaf was Syu`unul Islamiyyah, Al-Mausuāatul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, [Kuwait, Darus Safwah: 1997 M/1417 H], cetakan pertama, juz V, halaman 292).
Ā
Praktik pengintaian, āngupingā, dan tindakan yang digambarkan oleh orang sekarang ini dengan istilah ākepoā sejatinya dilarang oleh agama Islam kecuali ada kepentingan tertentu, yaitu kepentingan perang, pengadilan, dan kepentingan lainnya.
Ā
Baca Juga:Ā Dipaksa Menikah Karena Tertangkap Basah
Ā
Oleh karena itu, ulama menyatakan tiga hukum pengintaian (tajasus) dan āngupingā, yaitu, haram sebagaimana keterangan al-Qurāan dan hadits, wajib dalam situasi perang, dan mubah demi kepentingan pengadilan, (Lihat Wizaratul Awqaf was Syu`unul Islamiyyah, Al-Mausuāatul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, [Kuwait, Darus Safwah: 1997 M/1417 H], cetakan pertama, juz X, halaman 162).
Ā
Lalu bagaimana dengan pengintaian seorang suami atau istri dengan cara membaca secara mencuri chatting atau percakapan hape milik pasangannya? Pertanyaan ini tidak mudah dijawab dengan haram, wajib, atau mubah seperti keterangan di atas.
Ā
Pertanyaan ini persoalan pelik. Tetapi secara umum bahwa perkawinan seharusnya dibangun di atas dasar keterbukaan, kepercayaan, dan penghormatan sehingga tidak ada kecurigaan yang berujung pengintaian.
Ā
Ā Ų§ŁŲŖŲ±Ų§Ų¶Ł Ų£Ų³Ų§Ų³ ŁŁ Ų¹ŁŲÆ Ų§ŁŲ²ŁŲ§Ų¬
Ā
Artinya: Sikap saling ridla merupakan asas dalam ikatan perkawinan, (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa AdillatuhĀ (Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun), juz X, halaman 548).
Ā
Dengan prinsip ridla, keterbukaan, kepercayaan, dan penghormatan, suami maupun istri seyogianya tidak perlu melakukan pengintaian atau kepo dengan memeriksa hape pasangan masing-masing. Keduanya seyogianya saling menghormati privasi pasangannya. Meski demikian, dalam realitasnya prinsip-prinsip itu sulit dipraktikkan oleh masing-masing pasangan suami-istri. Prinsip-prinsip itu semakin sulit dipraktikkan dalam situasi yang pasangannya kedapatan pernah melakukan sejenis pengkhiatan atas ikatan perkawinan atau ada indikasi-indikasi ke arah itu.
Ā
Disarankan suami-istri untuk menghormati privasi pasangannya, dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pasangan masing-masing agar tercipta suasana kehidupan rumah tangga penuh ketenteraman, tanpa hantu kecurigaan.
Ā
Ustadz Alhafiz KurniawanĀ adalah redaktur keislaman di NU Online.
Ā
Artikel diambil dari:Ā Hukum Membaca Diam-diam Chatting Hp dan Akun Suami-Istri
Terpopuler
1
Sejarah Singkat dan Amaliyah yang Disarankan saat Rebo Wekasan
2
Hukum Melaksanakan Ibadah Khusus pada Rebo Wekasan
3
Rebo Wekasan, Berikut Anjuran Menulis 7 Ayat Selamat dalam Kitab Kanzun Naja
4
Innalillahi, KH Thoifur Mawardi Ulama Kharismatik Asal Purworejo Wafat
5
Pesantren Mahika Sidoarjo Tunjukkan Semangat Nasionalisme Lewat Pawai Kebangsaan
6
KKN Unisda di Thailand, Simbol Sinergi Dakwah Moderat NU
Terkini
Lihat Semua