• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Keislaman

Mengapa Disunahkan Mengangkat Jari Telunjuk Saat Tasyahud?

Mengapa Disunahkan Mengangkat Jari Telunjuk Saat Tasyahud?
Ilustrasi mengangkat jari telunjuk saat tasyahud (Foto:NOJ/nuonline)
Ilustrasi mengangkat jari telunjuk saat tasyahud (Foto:NOJ/nuonline)

Di dalam shalat terdapat beberapa aturan yang harus dilakukan, bahkan tidak sah shalat jika aturan tersebut tidak dilakukan. Aturan ini dalam istilah fiqih disebut dengan rukun shalat.


Kemudian juga ada kesunahan shalat yang tidak berpengaruh pada sah atau tidaknya shalat, namun dianjurkan untuk melakukannya. Inilah yang dimaksud dengan sunah shalat. 


Berkaitan dengan kesunahan shalat, para ulama membagi sunah shalat dalam dua kategori: sunah ab’ad (jika ditinggalkan maka disunnahkan mengganti dengan sujud sahwi) dan sunah hai‘at (tidak disunnahkan sujud sahwi). 


Salah satu di antara beberapa kesunnahan shalat hai’at adalah mengangkat jari telunjuk berdasarkan hadis:


عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ كَانَ إِذَا قَعَدَ فِي التَّشَهُّدِ وَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُمْنَى، وَعَقَدَ ثَلَاثَةً وَخَمْسِينَ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ


Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah ketika duduk tasyahhud, beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya, dan tangan kanannya di atas lutut kanannya dan tangannya membentuk angka lima puluh tiga, dan memberi isyarat (mengangkat) jari telunjuknya (HR Muslim).


Maksud redaksi membentuk angka lima puluh tiga ialah suatu isyarat dari cara menggenggam jari kelingking, jari manis dan jari tengah disebut angka tiga, dan menjadikan ibu jari berada di atas jari tengah dan di bawah jari telunjuk. Isyarat ini biasa digunakan oleh ahli hisab.


Dalam Hasyiah Syarah Sittin Lil Allamah ar-Ramli diterangkan bahwa mengangkat telunjuk ketika tasyahud hukumnya sunnah. 


ويسن أن يشير بها عند قوله إلا الله ولتكن منحنية متوجهة للقبلة وذلك فى تشهديه


Artinya: Maka sesungguhnya disunnahkan berisyarat dengan telunjuk (tangan kanan) ketika mengucapkan Illallah dan hendaklah telunjuk itu (terangkat membungkuk) menghadap qiblat. Baik dalam tasyahud awal maupun tasyahud akhir.


Secara gamblang dalam Kitab I’anah Thalibin disebutkan:


 ووضع يديه في قعود تشهديه على طرف ركبتيه بحيث تسامته رؤوس الأصابع ناشرا أصابع يسراه مع ضم لها  وقابضا أصابع يمناه إلا المسبحة 


Artinya: Dan meletakkan kedua tangannya saat duduk dalam dua tasyahud (tasyahud awal dan akhir) di ujung kedua lututnya, sekira sejajar dengan pucuk jemarinya, dengan menggelar dan mengumpulkan jemari tangan kirinya serta menggenggamkan jemari tangan kanannya kecuali jari telunjuk. 


قوله إلا المسبحة إنما سميت مسبحة لأنها يشار بها للتوحيد والتنزيه عن الشريك وخصصت بذلك لاتصالها بنياط القلب أي العرق الذي فيه فكأنها سبب لحضوره


Pengecualian jari penunjuk ini dikarenakan jari ini digunakan untuk memberikan isyarat akan tauhid dan penyucian Allah dari segala kesyirikan, dan dalam tasyahud (tahiyat) jari yang dipakai hanya jari penunjuk karena pertautannya dengan hati dalam arti di dalamnya terdapat otot yang bertautan dengan hati, dengan demikian diharapkan dapat menjadikan shalatnya khusyuk [ I’aanah at-Thoolibiin I/174 ].


Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa makna filosofis mengangkat jari telunjuk saat tasyahud adalah agar terkumpul isyarat tauhid dalam dirinya baik secara keyakinan, ucapan dan perbuatan.


Editor:

Keislaman Terbaru